Reporter: Emmi – Editori: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Komisi lll DPRD Bontang beserta jajarannya kembali lakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait lahan hibah di Jalan Sutan Syahrir, Gang Bete-Bete 2, RT 2 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.
Lahan tanah seluas 3.144 m2 dengan surat wakaf No.593.83/270/CMT-BTGS/VI/2005 tersebut dihibahkan oleh Darwin sejak tahun 2002. Namun lahan tersebut terabaikan oleh Pemerintah Kota Bontang.
“Pemerintah lalai dari janjinya untuk membangun secepatnya apa yang telah disepakati,” ucap Ketua RT 2 Tanjung Laut Indah, Sahabudin saat mengikuti sidak bersama Komisi lll DPRD Bontang, Senin (7/9/2020).
Ia menyatakan bahwa lahan tersebut dulunya diperuntukan bagi kegiatan sosial yakni untuk panti jompo dan panti anak.
“Kalau bidang sosial itu kalau tidak ada yatim piatu yang masuk, paling tidak kita juga peruntukkan anak-anak yang berada di posisi pulau-pulau terpencil yang ada di wilayah Kota Bontang,” harapnya
Sementara itu, Amir Tosina Ketua Komisi lll DPRD Bontang menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin mengetahui bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik Pemerintah Kota Bontang.
“Lahan ini hibah dari masyarakat untuk pembangunan panti sosial. Nah,
kami hanya ingin tahu persis yang hadir untuk mencatat lahan ini sudah milik pemerintah yang dilimpahkan,” ungkapnya.
Terkait lahan yang sudah dihibahkan, Amir Tosina berharap, seperti juga keinginan masyarakat agar bisa segera dibangun panti asuhan anak.
“Tentang ini juga harus dipelihara, sebab percuma ketika kita bangun dengan alokasi anggaran yang besar, tapi tidak dimanfaatkan,” pesan Amir.