National Media Nusantara
DPRD Bontang

Komisi III Minta Pemerintah Selesaikan Sengketa Lahan di Kelurahan Kanaan

Bontang, Natmed.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Amir Tosina minta pemerintah bertanggung jawab atas penyelesaian sengketa lahan di KM 8 RT 01 Kelurahan Kanaan.

Pasalnya, sejauh ini belum ada keputusan penyelesaian dari pemerintah.

“Untuk persoalan ini, saya harap pemerintah untuk bisa menyelesaiakan permasalahan sengketa kedua belah pihak dengan baik,” kata Amir Tosina yang ditemui usai rapat, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (19/4/2021).

Lanjutnya, dengan penyelesaian yang baik, masyarakat pemilik lahan bisa tenteram bercocok tanam. Tanpa merasa terganggu dengan organisasi masyarakat yang mengklaim lahan tersebut miliknya.

Menurutnya, perihal asas legalitas, hanya butuh dipadukan dengan legalitas lama dengan legalitas baru. Sehingga bisa dinilai pemilik yang mana perlu diakui dengan menghadirkan sanksi yang lama.

“Kalau memanggil kepala desa yang terdahulu, ataupun generasi penerus dari kepala desa apabila kepala desa sudah tidak berpenduduk di wilayah tersebut atau sudah meninggal,” jelasnya.

“Oleh karena itu disini kita harus jeli mempelajari hak kepemilikan surat-surat yang dimiliki masyarakat,” sambungnya.

Abi selaku pemilik lahan sudah mengikhlaskan sebagian lahannya yang telah dibangun permukiman oleh Ormas. Namun, Abi meminta harus ada perjanjian di atas kertas kedua belah pihak dan diketahui oleh pemerintah.

Sementara Kasi kelurahan Kanaan, Nelly Sampe mengatakan permasalahan sengketa lahan bentuknya bukan orang perorangan, melainkan kelompok. Oleh karena itu yang menjadi kendala untuk lakukan mediasi di tingkat kelurahan.

“Wilayah ini banyak sekali yang bersengketa,” terangnya.

Tidak hanya itu, kendala lainnya untuk memediasi, kawasan tersebut masuk lahan APL (Areal Pengguna Lain).

Sehingga secara legalitas, pihak kelurahan belum bisa mengeluarkan surat tanah. Terkecuali ada surat keputusan dari tingkat kota terkait lahan APL difungsikan untuk apa.

Maka dari itu, Amir Tosina mendorong kepada pemerintah terkait agar tidak lepas tangan dalam penyelesaian sengketa lahan dan tetap saling berkordinasi dengan pihak terkait.

“Persoalan ini, saya harap pemerintah harus tetap berkordinasi, agar dapat titik temu yang paling tepat,” tandasnya.

Related posts

Futsal Banyak Digemari di Bontang Barat, Pemkot Didesak Bangun Lapangan

Mustofa

Komisi III Respon Aduan Masyarakat Soal Akses Jalan RT 25 Loktuan

Aditya Lesmana

Bontang akan Maksimalkan 11 Potensi Pajak Daerah

Aditya Lesmana