Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bontang Abdul Malik mendorong Pemkot Bontang segera berikan anggaran guna pembangunan gedung dan fasilitas uji KIR atau layanan pengujian kendaraan berkala.
Demikian disampaikan Abdul Malik saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (18/3/2021).
Sebanyak 6000 kendaraan seharusnya melakukan uji KIR di Bontang, tapi tak bisa dilakukan karena alasan fasilitas yang kurang memadai.
Akibatnya, Dinas Perhubungan Bontang hanya menerbitkan rekomendasi. Maka, pemilik kendaraan bermotor harus melanjutkan prosesnya di Samarinda.
“Pembangunan gedung KIR tersebut bukan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi,” sindir Abdul Malik.
Menurutnya, Pemkot Bontang tidak pernah membahas penganggaran pembangunan gedung uji KIR tersebut bersama dengan DPRD Bontang.
Oleh sebab itu, ke depan pihaknya meminta agar semua pihak yang bersangkutan segera melakukan pembahasan terkait masalah ini.
Abdul Malik menambahkan hal itu menjadi penting untuk segera direalisasikan, mengingat pembangunan tersebut akan dapat mengurangi beban dari masyarakat yang harus menghabiskan uang lagi untuk keluar kota demi dapatkan hasil uji berkala kendaraan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menilai pembangunan tersebut akan berdampak pada pendapatan keuangan di daerah.
“Bontang punya APBD, kalau bisa dipermudah, kenapa mesti dipersulit,” tandasnya.