Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali menggelar rapat kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan Kota Bontang terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (6/7/2020) di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris dihadiri seluruh anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, dan Dinas Pendidikan serta Tim Asistensi Raperda Kota Bontang.
Raker masih membahas satu persatu dari setiap pasal yang tercantum dalam Raperda tentang sistem pendidikan tersebut.
Abdul Haris menyatakan pembahasan Raperda ini melanjutkan pasal-pasal yang belum selesai diharapkan bisa disempurnakan.
“Kita lanjutkan pasal selanjutnya. Awalnya sudah membahas beberapa pasal. Ternyata dirasa masih kurang dan ada yang harus disempurnakan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bontang, Akhmad Suharto menyatakan Raperda akan terus diperdalam dan diperbaiki sesuai kondisi di Kota Bontang.
“Masih memperdalam tiap kata, bahasa dan kalimatnya sesuai dengan kondisi Kota Bontang. Targetnya bisa secepatnya selesai,” ucapnya.
Rapat tersebut telah sampai membahas pasal 37, terkait program pendidikan kesetaraan atau seperti program Paket A, B dan C serta pendidikan kejuruan setara SMK, berbentuk Paket C kejuruan. Sebanyak 21 pasal telah dibahas.
“Dijadwalkan pembahasan di rapat kerja selanjutnya,”ungkapnya