Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Kemenkumham Kaltim Dapat Dua Penghargaan, Ini Pesan Sofyan

Samarinda,Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula KPPN Samarinda, Senin (30/1/2023).
Sosialisasi dalam rangka koordinasi tingkat pimpinan atas hadirnya ketentuan baru Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-210/PMK.05/2022 dan bertujuan untuk melakukan koordinasi untuk membahas permasalahan implementasi ketentuan baru dengan disertai pemaparan berupa langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Kaltim berhasil meraih dua penghargaan yakni peringkat I Pelaksanaan LPJ Bendahara Pengeluaran Tercepat dan Terakurat. Dan kedua, peringkat II Pelaksanaan Rekonsiliasi Tercepat dan Terakurat Kategori Pagu Besar.
Sofyan mengaku bangga atas prestasi yang telah diraih jajarannya dan berharap prestasi yang telah diraih tersebut dapat menjadi pemicu semangat seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim agar bekerja lebih baik lagi ke depan.
“Dan jangan lupa bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (Pasti), sehingga dapat optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Related posts

Lantik 24 Pejabat Baru di Lingkungan Kemenkumham Kaltim, Ini Pesan Gun Gun Gunawan

Aminah

Temu Bisnis Tahap Enam Lewat Podcast “Kesah Kita”

Nediawati

Tonggak Baru Indonesia Emas 2045, Menkumham Resmikan 51 Desa Sadar Hukum di Banten

Arum