Bontang, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Bapperida Kota Bontang meluncurkan Sentra Kekayaan Intelektual (HKI) untuk mempercepat perlindungan hak cipta dan inovasi masyarakat.
Acara peresmian sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Kanaan, Rabu 19 November 2025.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Kaltim Hanton Hazali dan Kepala Bapperida Kota Bontang Syahruddin sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus.
Syahruddin menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di tengah pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
“Perkembangan inovasi, kreativitas dan ekonomi berbasis pengetahuan saat ini bergerak sangat cepat. Di era persaingan global, hak atas Kekayaan Intelektual menjadi instrumen penting untuk melindungi hasil karya dan inovasi masyarakat. Perlindungan hukum memberikan kepastian usaha dan peluang peningkatan nilai tambah ekonomi,” ujarnya.
Dengan hadirnya Sentra HKI Bontang, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih terstruktur kepada pelaku UMKM, kreator dan inovator lokal. Layanan ini juga bertujuan mempercepat proses pendaftaran KI sehingga potensi ekonomi kreatif Bontang dapat berkembang dan berdaya saing tinggi.
Hanton Hazali menambahkan, Sentra HKI merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memperluas layanan KI di daerah.
“Kami mendorong kreativitas lokal sekaligus memastikan setiap karya anak bangsa mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” kata Hanton.
Menurut kedua pihak, kerja sama ini menjadi strategi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui perlindungan hak cipta, paten, merek, dan desain industri.
Layanan Sentra HKI diharapkan mempermudah akses bagi para inovator lokal untuk mendaftarkan karyanya tanpa harus melalui prosedur yang panjang atau rumit.
Peluncuran Sentra HKI ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dan Kemenkum Kaltim dalam mendukung ekosistem inovasi dan kreativitas di Bontang.
Dengan fasilitas baru ini, diharapkan semakin banyak UMKM, kreator, dan inovator yang terfasilitasi dalam melindungi karya mereka, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas di kota itu.
