
Kukar, Natmed.id – Pihak Kecamatan Kembang Janggut memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berlangsung sesuai regulasi yang berlaku.
Kondisi ini tak terlepas dari pengawasan yang dijalankan secara ketat oleh petugas kecamatan. Dari hasil pemantauan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan iegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kembang Janggung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kembang Janggut Jeky Iskandar menegaskan bahwa semua kegiatan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya telah memenuhi prosedur.
Izin resmi telah dikantongi dan diawasi langsung oleh instansi yang berwenang. “Aktivitas pertambangan ilegal sebenarnya tidak ada di wilayah ini. Jika ada, kami akan segera menindak tegas dengan peneguran sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya dalam pertemuan dengan awak media pada Rabu, 30 April 2025.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu mengenai dugaan keberadaan tambang ilegal di Kecamatan Kembang Janggut yang sempat beredar.
Iskandar menyatakan, pihak kecamatan aktif melakukan pemantauan di lapangan. Tujuannya, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap perizinan maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.
Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala, baik dalam bentuk inspeksi lapangan maupun koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat penegak hukum.
Tujuannya adalah memastikan bahwa operasional tambang tidak hanya taat hukum, tetapi juga meminimalkan risiko kerusakan lingkungan.
“Penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya alam di Kembang Janggut,” jelasnya.
Iskandar juga menyampaikan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam setiap kegiatan pertambangan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
Dalam upaya menjaga kepatuhan, pihak kecamatan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tambang. Sosialisasi dilakukan agar seluruh pihak memahami prosedur perizinan, standar operasional, serta konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran.
“Kami terus mengedukasi masyarakat dan para pelaku usaha pertambangan tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan. Harapannya, sumber daya alam bisa dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)