Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jahidin mengungkap beberapa ancaman yang dapat menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan belakangan ini.
Menurutnya, kebakaran hutan tidak semata-mata terkait dengan faktor alam, seperti musim kemarau. Namun, biang kerok dari permasalahan itu juga dapat dipengaruhi oleh tindakan manusia secara sengaja maupun kelalaian.
Jahidin prihatin atas kejadian kebakaran hutan yang mayoritas dipicu oleh ulah oknum nakal. Apalagi, dampaknya cukup luas bagi warga di Kalimantan maupun provinsi dan negara lain.
Selama ini, asap dari kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan dan memperpendek jarak pandang bagi pengendara kendaraan bermotor. Belum lagi, sejak dulu Indonesia dikenal memiliki kawasan hutan yang luas.
“Kebakaran hutan yang disebabkan oleh ulah manusia tentu sangat memprihatinkan, mengingat Indonesia dahulu dikenal sebagai paru-paru dunia karena sebagian besar hutan dunia ada di sini,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua kebakaran hutan di Kaltim disebabkan oleh masyarakat. Terkadang, faktor lain seperti pengaruh pengolahan batu bara juga memainkan peran dalam memicu kenaikan suhu lingkungan. Kemudian, dapat menimbulkan kebakaran pada lahan yang kering.
Dalam upaya menanggulangi hal ini, Jahidin menekankan pentingnya pengamanan dan penegakan hukum. Pemerintah harus menyosialisasikan adanya hukum yang tegas bagi para oknum yang dengan sengaja ataupun lalai, sehingga berakibat buruk bagi hutan ini.
“Prosedur undang-undang sudah mengatur ancaman pidana lebih dari 5 tahun sebagai efek jera bagi pelaku, baik yang disengaja maupun karena kelalaian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jahidin menyoroti peran Dinas Kehutanan dalam melakukan pengawasan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Peran Dinas Kehutanan dirasa sangat penting demi kelestarian dan keseimbangan hutan, baik kini maupun nanti.
“Pencerahan sosialisasi perlu dilakukan, karena tidak semua masyarakat paham. Edukasi akan membantu mencegah kebakaran hutan yang dapat merugikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.