Samarinda, Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Khaliq menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerukunan umat beragama dan kelestarian lingkungan.
Sejalan dengan usia Indonesia yang menginjak 80 tahun, Kemenag bertransformasi dengan fokus baru yang lebih menyentuh isu-isu kemanusiaan dan alam.
Abdul Khaliq mengungkapkan bahwa usia ke-80 merupakan momentum kematangan bagi instansi yang dipimpinnya. Dalam upacara yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim tersebut, ia menekankan pentingnya visi Indonesia Rukun, Damai dan Maju.
Dalam wawancara usai upacara, Abdul Khaliq menjelaskan bahwa program kerja tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh prinsip Astaprotas, yang mencakup kerukunan, cinta kemanusiaan dan konsep Ekoteologi.
“Kementerian Agama akan selalu memprioritaskan terkait dengan Astaprotas. Ini dengan ekoteologi. Ekoteologi itu adalah cinta kepada alam, cinta kepada lingkungan, cinta kepada sesama manusia, cinta kepada kebaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keresahan terhadap kondisi lingkungan saat ini menjadi alasan kuat mengapa pesan keagamaan harus berjalan beriringan dengan pelestarian alam.
“Karena sebagaimana terjadi di akhir-akhir ini, kita tidak cinta kepada hutan, tidak cinta kepada tanaman, maka terjadi banyak hal (bencana). Kami mengajak semua umat manusia untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” tegasnya.
Tahun 2026 menandai babak baru dalam struktur organisasi Kemenag. Abdul Khaliq mengonfirmasi adanya pemisahan urusan haji dari struktur Kementerian Agama menjadi badan tersendiri. Namun, ia memastikan proses transisi di Kalimantan Timur berjalan lancar.
“Kementerian Agama sekarang sudah berkurang satu Dirjen, yaitu Dirjen Haji. Ada kepercayaan dari pemerintah agar dikelola secara mandiri. Saat ini kami sudah memulai memisahkan barang milik negara, aset, hingga SDM-nya,” jelasnya.
Sebagai gantinya, Kemenag akan diperkuat dengan kehadiran Dirjen Pesantren yang akan fokus pada pembinaan pendidikan keagamaan tradisional.
Terkait perizinan, Khaliq menanggapi adanya 23 pondok pesantren di Kaltim yang belum mengantongi izin operasional. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendampingan hingga syarat-syarat terpenuhi.
“Izin pesantren diberikan apabila memenuhi lima unsur, ada masjid, sekolah/tempat belajar, siswa, guru, dan kitab yang diajarkan. Setelah diverifikasi dan memenuhi standar, baru izin diterbitkan,” tambahnya.
Salah satu gebrakan di tahun 2026 adalah program Rumah Ibadah Berdampak. Program ini tidak hanya menyasar pada pembangunan fisik, tetapi juga fungsi sosial dan kenyamanan jemaah.
Target terdekatnya adalah gerakan kebersihan massal di berbagai rumah ibadah, baik masjid maupun gereja.
“Yang paling kami prioritaskan adalah pelayanan rumah ibadah yang berdampak. Kita akan bersama-sama membuat gerakan kebersihan masjid dan gereja agar masyarakat merasa nyaman dalam beribadah,” katanya
Kehadiran Wakil Gubernur Kaltim dalam upacara tersebut juga menjadi simbol harmonisasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Dalam acara tersebut, dilakukan penyematan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah sangat peduli terhadap Kementerian Agama. Dengan kerukunan dan kedamaian, Indonesia akan maju dan berkembang dengan baik,” tutupnya.
