Tarakan, Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Bulungan periode 2023-2026.
Dalam acara di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan itu juga dilangsungkan penggantian antarwaktu (PAW) anggota MPD Notaris Kota Tarakan periode 2023-2026. Kegiatan itu dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menekankan peran krusial MPD Notaris dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap notaris di wilayah Kaltim dan Kaltara (Kalimantan Utara).
“Kepada seluruh MPD notaris yang baru dilantik, agar dapat melakukan pembinaan dan fungsi kontrol terhadap notaris yang berada di wilayah hukum Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupten Bulungan dan Kota Tarakan. Sehingga notaris dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jabatan notaris,” ungkap Gun Gun, Kamis (2/11/2023).
Kakanwil juga mengingatkan anggota yang baru dilantik untuk menjalankan pembinaan dan fungsi kontrol dengan penuh profesionalisme sesuai dengan kode etik jabatan notaris. Ia juga menekankan pentingnya menindak tegas notaris yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Gun Gun berharap agar MPD Notaris yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas tinggi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wali Kota Tarakan Khairul. Ia berharap agar sinergi antara Pemkot Tarakan dan Kanwil Kemenkumham Kaltim semakin erat. Terutama dalam menjalankan pengawasan terhadap notaris di wilayah Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
Semua pihak berharap agar pengawasan terhadap notaris berjalan dengan optimal demi kepentingan masyarakat.”Semoga sinergitas Pemkot Tarakan dan Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat semakin erat, khususnya dalam melakukan pengawasan kepada notaris,” ujar Khairul.