
Kukar, Natmed.id – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) Sunggono menekankan pentingnya kesiapsiagaan menyeluruh dalam menghadapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari aparat pemerintah hingga penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi potensi gangguan. Salah satunya yang berkaitan dengan cuaca ekstrem dan banjir yang masih mengintai sejumlah wilayah.
Arahan itu disampaikan Sunggono dalam rapat monitoring secara daring dari Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Jumat, 18 April 2025.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti, jajaran KPU, Bawaslu, Satpol PP, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sunggono secara khusus meminta para camat untuk melaporkan kondisi lapangan secara berkala dan memberikan perhatian penuh terhadap potensi genangan air yang dapat mengganggu akses ke tempat pemungutan suara (TPS).
Menurutnya, banjir bukan semata urusan infrastruktur, tetapi dapat berdampak serius pada tingkat kehadiran pemilih.
“Berkaitan dengan masalah cuaca, saya meminta kepada camat dan para petugas tetap bisa mengantisipasi partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan bukan hanya menyangkut lokasi TPS. Namun, juga akses menuju titik pencoblosan.
Menurutnya, banyak wilayah di Kukar yang memiliki kontur geografis rentan, sehingga hambatan sekecil apa pun bisa berujung pada penurunan partisipasi publik.
Sunggono juga menaruh perhatian pada keamanan logistik pemilu. Ia meminta agar seluruh perangkat pendukung pemilu, termasuk surat suara, kotak suara, serta perlengkapan lainnya dijaga ketat.
Menurutnya, setiap indikasi gangguan harus segera ditindak tanpa menunggu eskalasi.”Saya meminta kepada para petugas untuk mengamankan logistik agar tidak terjadi masalah, dan bila memang sudah terjadi indikasi permasalahan, agar segera dilakukan penindakan supaya semua berjalan dengan baik,” katanya.
Terkait kemungkinan pemindahan TPS karena kondisi darurat seperti banjir, Sunggono mengingatkan agar setiap perubahan dilengkapi dengan dokumentasi resmi.
Ia menyebut prosedur administratif sebagai kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
“Nanti bila terjadi pergeseran atau pemindahan tempat atau lokasi TPS harus dibuatkan dokumentasi dan berita acara kesepakatan untuk dipindahkan agar nanti tak terjadi kegaduhan dan tidak dianggap sebagai sebuah pelanggaran,” kata Sunggono.
Ia juga meminta agar pemberitahuan mengenai perubahan lokasi TPS ditempel di tempat semula dan disosialisasikan secepat mungkin agar warga tidak bingung dan tetap mengetahui tempat mencoblos yang baru.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kukar kembali menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan semangat partisipasi masyarakat di tengah dinamika lapangan.
Ia berharap seluruh perangkat pemilu tidak hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga mampu mendorong partisipasi warga untuk tetap hadir di TPS. (Adv)