Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Namted.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana melakukan penyederhanaan kurikulum pendidikan di Indonesia.
Seperti dilansir Kompas.com bahwa perencanaan tersebut tertuang dalam draf sosialiasasi penyederhanaan kurikulum dan assessment nasional, pada 25 Agustus 2020.
Dijelaskan dalam draft tersebut salah satunya adalah rencana penghapusan mata pelajaran (mapel) sejarah bagi siswa-siswi di SMK.
Sementara pada pelajar SMA, sejarah akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, sehingga sejarah bukan lagi menjadi pelajaran wajib yang harus diambil oleh siswa-siswi.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparudin tak ingin memberi banyak tanggapan karena faktanya belum regulasi resmi terkait hal itu.
“Kan belum ada aturan bakunya. Kita tidak berani komitmen. Karena untuk menghapus mapel tersebut perlu kajian,” katanya Kamis (1/10/2020).
Ia menambahkan bahwa mapel sejarah sangat diperlukan dalam proses belajar mengajar, sebab mengetahui sejarah itu juga hal yang penting.
“Kita boleh mengenang masa lalu, tetapi sejarah yang buruk, jangan sampai terulang kembali,” kata Saparudin.
Sambungnya bahwa hingga saat ini, perencanaan tersebut belum ada secara tertulis.
Kata dia, jika perencanaan tersebut benar adanya, pihaknya akan berdiskusi bersama Persatuan Guru Republik Indonesian (PGRI).
“Belum ada diskusi dengan PGRI, karena masih namanya wacana. Berwacana itu kan boleh saja,” pungkasnya.