Samarinda, Natmed.id – Surat undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memuat rencana pemberian uang transport sebesar Rp105 ribu per orang menuai sorotan publik.
Informasi tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu beragam reaksi, terutama karena dikaitkan dengan kondisi efisiensi anggaran pemerintah.
Dalam dokumen yang beredar, tercantum kebutuhan anggaran sekitar Rp42 juta untuk ratusan peserta kegiatan silaturahmi dan coffee morning yang digelar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Plt Kepala Kesbangpol Kaltim Arih Franata Filifus Sembiring mengakui polemik tersebut bermula dari kekeliruannya dalam menyusun konsep kegiatan yang belum melalui proses final.
“Ada pembagian amplop itu kesalahan saya. Sudah saya sampaikan ke gubernur, saya minta maaf. Itu baru konsep usulan saya,” ujarnya usai kegiatan silaturahmi dan coffee morning, Senin 13 April 2026.
Ia menjelaskan, ide pemberian uang transport muncul dari niat untuk membantu peserta, khususnya yang datang dari wilayah yang jauh, agar tidak terbebani biaya kehadiran.
“Saya ingin bagaimana silaturahmi ini tidak merugikan masyarakat yang datang dari jauh. Tapi itu belum bisa kami wujudkan, masih sebatas usulan,” katanya.
Namun, menurutnya, konsep tersebut belum mendapatkan persetujuan pimpinan ketika surat itu sudah terlanjur beredar luas di masyarakat.
“Saya usulkan, tapi belum sampai ke pimpinan, sudah sampai ke masyarakat. Jadi saya merasa bersalah dan saya minta maaf kepada pimpinan,” ujarnya.
Sembiring menegaskan rencana pemberian uang transport tersebut tidak direalisasikan dalam kegiatan yang berlangsung. Ia juga memastikan tidak ada komitmen atau janji yang diberikan kepada peserta terkait hal tersebut.
“Saya tidak ingin memberikan janji palsu atau PHP. Saya bertanggung jawab atas surat itu dan sudah menyampaikan secara tertulis ke Pak Gubernur,” tegasnya.
Ia mengakui langkah yang diambil terlalu terburu-buru tanpa mempertimbangkan secara matang aspek administratif maupun ketersediaan anggaran.
“Bukan dibatalkan, tapi saya yang salah karena terlalu terburu-buru, belum mempelajari secara detail. Sekarang saya tidak bisa memberikan itu,” katanya.
Sembiring juga mengungkapkan gagasan tersebut merupakan inisiatif pribadi yang belum melalui koordinasi menyeluruh dengan jajaran terkait.
“Enggak, itu pemikiran saya sendiri. Saya kan baru belajar di Kesbangpol, jadi mungkin belum memahami semuanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara regulasi memang terdapat ketentuan yang memungkinkan pemberian biaya transportasi dalam kegiatan tertentu. Namun, pelaksanaannya harus tetap melalui mekanisme resmi dan didukung anggaran yang tersedia.
“Memang ada aturannya, ada undang-undang dan pergub yang mengatur itu. Tapi karena saya terlalu cepat, akhirnya jadi seperti ini. Saya minta maaf,” tegasnya.
