Samarinda, Natmed.id – Hearing bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji menyatakan tercatat dua OPD yang memiliki perencanaan anggaran tidak sesuai harapan. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung pada Senin (20/11/2023).
Menurutnya, hearing tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dalam proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Seno Aji menyebutkan rapat tersebut sebagai upaya menyelaraskan penyelarasan perencanaan penganggaran sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Rapat itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Ketua KPK yang mengatur tentang pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD,” ungkapnya di Gedung E Ruang Rapat DPRD Kaltim.
Politkus Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa seluruh OPD harus menyesuaikan perencanaan anggaran dengan waktu yang telah ditentukan oleh Kemendagri, yakni bulan Maret hingga Mei.
Namun, Seno menyampaikan terdapat beberapa perencanaan yang dimasukkan di luar dari bulan yang telah ditentukan. Hal ini membuat Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim melihat hal tersebut sebagai pelanggaran prosedur.
Namun, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melakukan konsultasi dengan Kemendagri, OPD terkait diberikan kesempatan khusus untuk menyelesaikan perencanaan tersebut hanya untuk tahun 2023.
“Makanya, hari ini kami panggil semua OPD untuk membahas perencanaan anggaran tahun 2023 dan perubahan di tahun 2024. Semua perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan yang ada,” tuturnya.
“Tahun depan harus sesuai tanggal dan bulan yang ada di Kemendagri,” tegas Seno.
Seno melanjutkan, dua OPD yang menjadi sorotan dari Inspektorat, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Dalam waktu dekat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni akan melakukan pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kita harap semua dapat terserap maksimal karena ini adalah aspirasi masyarakat,” tandasnya.