
Samarinda, natmed.id – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyebutkan bahwa ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap remeh.
Ia menyampaikan keprihatinan karena untuk kesekian kalinya secara berturut-turut, tidak ada satu pun unsur pimpinan daerah yang hadir secara fisik dalam forum resmi tersebut.
Baik Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah sama-sama absen, sebuah keadaan yang menimbulkan tanda tanya mengenai komitmen eksekutif terhadap proses-proses kenegaraan di daerah.
Menurut Hasanuddin, absennya seluruh jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi telah menjadi perhatian serius di lingkungan legislatif.
Ia menekankan bahwa dalam tata tertib yang berlaku di DPRD Kalimantan Timur, ketidakhadiran gubernur seharusnya didelegasikan secara berjenjang kepada pejabat lain yang memiliki kewenangan.
Dikatakannya bahwasanya, jika gubernur berhalangan, seharusnya wakil gubernur hadir. Jika wakil gubernur juga berhalangan, maka sekretaris daerah diharapkan menggantikan.
“Dan jika Sekda tak bisa hadir, maka kehadiran pejabat struktural seperti Asisten I, II, atau III sangat diperlukan agar ruang sidang tidak kosong dari unsur eksekutif,” tuturnya saat ditemui awak media usai rapat paripurna, Senin, 21 Juli 2025.
Hasanuddin menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut kali ini dikarenakan Gubernur Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah sedang mengikuti rapat virtual bersama Presiden Prabowo Subianto dalam rangka peluncuran program nasional 8.000 Koperasi Merah Putih.
Meskipun kegiatan itu memiliki kepentingan nasional, ia tetap menekankan bahwa kehadiran perwakilan dari pihak eksekutif di forum paripurna sangat penting sebagai bentuk penghargaan terhadap lembaga legislatif.
Ia menambahkan bahwa ke depan, seharusnya ada pejabat tinggi dari eksekutif yang hadir secara fisik dalam sidang-sidang paripurna.
Hal ini, kata Hasanuddin, tidak semata menyangkut persoalan protokoler, melainkan juga menyangkut prinsip saling menghormati antarlembaga pemerintahan.
Kehadiran dalam forum resmi menjadi simbol komitmen dan sinergi antara dua pilar utama dalam sistem pemerintahan daerah.
DPRD Kalimantan Timur, lanjut Hasanuddin, telah menyampaikan jadwal lengkap seluruh agenda paripurna untuk satu bulan penuh kepada bagian protokol Pemerintah Provinsi.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar tidak terjadi benturan agenda dan Pemprov memiliki cukup waktu untuk menyiapkan kehadiran unsur eksekutif.
Hasanuddin menegaskan bahwa hubungan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berjalan dalam semangat kemitraan.
Karena menurutnya, sinergi perlu diperkuat, terutama dalam forum-forum publik seperti paripurna, demi menjaga kualitas demokrasi dan pelayanan terhadap masyarakat.