Samarinda, Natmed.id — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan perlunya penguatan manajemen serta tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di tengah dinamika regulasi dan tuntutan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa rumah sakit daerah saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari perubahan regulasi hingga tuntutan peningkatan kompetensi serta standar layanan kesehatan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus direspons dengan langkah yang cermat dan strategi yang tepat. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara pelantikan pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Kaltim.
“Kita berada pada persimpangan, apakah akan terus terbawa arus turbulensi atau justru mampu mengendalikannya dan keluar dengan kondisi yang lebih baik,” ujarnya, Rabu 4 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa pengembangan RSUD tidak bisa hanya dibebankan kepada manajemen rumah sakit, melainkan juga menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Karena itu, perencanaan rumah sakit perlu diselaraskan dengan rencana strategis Dinas Kesehatan, baik dalam peningkatan kualitas layanan, pemenuhan sarana dan prasarana, maupun pengembangan sumber daya manusia.
Menurutnya, integrasi perencanaan tersebut penting agar arah pengembangan rumah sakit lebih terarah dan terukur. Mekanisme ini, kata dia, bukan bertujuan membatasi kemandirian rumah sakit, melainkan memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Integrasi perencanaan diperlukan agar pengembangan rumah sakit lebih jelas dan terukur, serta untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi standar layanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang menjadi perhatian utama Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Hal ini juga tercermin melalui pelaksanaan program layanan kesehatan gratis yang berdampak pada meningkatnya aktivitas pelayanan di RSUD.
