Oxford,Natmed.id – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyempatkan diri bertemu dengan 100 mahasiswa dari beragam universitas yang tergabung dalam Perkumpulan Pelajar Indonesia (PPI) Oxford, serta diaspora Indonesia yang tinggal di Inggris.
Yasonna mendiskusikan berbagai isu khususnya yang berkaitan dengan tugas fungsi Kementerian Hukum dan HAM seperti keimigrasian dan kewarganegaraan.
Ia mengatakan saat ini pemerintah Indonesia memberikan fasilitas keimigrasian bagi diaspora dan repatriasi eks warga negara Indonesia melalui Izin Tinggal Keimigrasian (ITK).
Selain itu, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai golden visa atau visa rumah kedua sebagai upaya untuk menarik tenaga profesional dan pebisnis untuk tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kebijakan terbaru adalah visa rumah kedua. Indonesia mengincar pelintas-pelintas berkualitas untuk berinvestasi dan memberikan keuntungan kepada Indonesia,” ujar Yasonna, melalui siaran persnya, Kamis(27/7/2023).
Untuk eks Mahasiswa Indonesia Ikatan Dinas (Mahid), pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Melalui kebijakan itu, Kemenkumham dapat memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi eks Mahid yang ingin kembali ke Indonesia.
Mengenai isu kewarganegaraan, Yasonna menyampaikan kepastian hukum bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda, dimana Presiden Joko Widodo pada 31 Mei 2022 telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Kewarganegaraan.
“Dengan PP ini, anak-anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum berlakunya UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dan anak yang lahir di negara Ius Soli, dapat memperoleh kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada presiden paling lambat dua tahun setelah PP disahkan, yaitu 31 Mei 2024 nanti,” jelas Yasonna.
Yasonna berpesan agar para pelajar Indonesia di Oxford untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kemampuan akademik, maupun interaksi dengan lingkungan sekitar.
“Hal itu akan menjadi bekal untuk masa depan sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan Indonesia pada saat kembali ke Indonesia,” tandasnya