National Media Nusantara
DPRD KUTIM

Fraksi Golkar Minta OPD, Agar Segera Jalankan Kegiatan 2023   

Kutim,Natmed.id – Serapan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2023 masih sangat rendah. Bahkan serapan anggaran pada awal semester ke-II tidak mencapai 50 persen.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) pada saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Senin (17/7/20223).

Asna dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim,menyampaikan Fraksi Golkar mendesak Pemkab Kutim untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2023.

Fraksi Golkar minta bupati untuk menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum melakukan realisasi anggaran 2023, agar segera

melaksanakan program kegiatan, terkhusus OPD yang memegang kegiatan strategis.

“Seperti Dinas  Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim, Dinas Pertanian yang sampai saat ini belum maksimal jalankan program kegiatan strategis,” kata Asna.

Menurutnya realiasi belanja pemerintah daerah melalui APBD akan mempengaruhi  dan menggerakan ekonomi masyarakat dan untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.

Namun jika realisasi belanja tidak dilakukan, maka pertumbuhan ekonomi masyarakat akan berjalan stagnan.

“Maka dari itu, kami minta pemerintah segera merespon, sebab jika penyerapan anggaran lambat bisa mengakibatkan silpa,” tuturnya.

Sementara itu, terkait silpa anggaran 2023, Fraksi Golkar mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah agar pembahasan silpa tersebut dipercepat sesuai ketentuan perundang-undangan dimana silpa 2022 dapat dimasukan dalam Struktur APBD-P Tahun 2023 .

Lanjutnya, Fraksi Golkar mendorong agar proses pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) harus segera mungkin sehingga realisasi  serapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal.

Related posts

Pemkab Kutim Harus Keluarkan Perda Larangan Berjualan di Pasar Tumpah

Aras Febri

Tampung Siswa Baru, Dewan Tawarkan Gedung Kosong Milik Pemerintah

Aras Febri

Tahun 2023, Pelabuhan Kenyamukan Dapat Bantuan Rp60 Miliar

Aras Febri