National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Fraksi Golkar DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Menyeluruh Manajemen PT MMP

Teks: Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Samarinda, natmed.id – Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sikap mendorong perombakan menyeluruh terhadap tata kelola dan arah kebijakan PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor strategis minyak dan gas.

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim yang digelar pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Agenda rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah revisi ketiga terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2009 yang menjadi dasar hukum pendirian PT MMP.

Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa revisi regulasi tersebut dipandang penting dan strategis, mengingat posisi PT MMP yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor migas, baik hulu maupun hilir.

“Perubahan Perda ini kami pandang sebagai upaya positif agar PT MMP bisa beroperasi sesuai regulasi terbaru dan mampu mengelola potensi migas secara optimal,” kata Sarkowi dalam forum paripurna tersebut.

Salah satu substansi krusial dalam draf perubahan Perda adalah kewajiban bagi direksi PT MMP untuk menandatangani kontrak kinerja. Kontrak tersebut akan memuat sejumlah indikator capaian yang bersifat terukur, antara lain laba bersih, setoran PAD, penyelesaian piutang, serta efisiensi operasional perusahaan.

“Ini langkah tepat untuk mendorong akuntabilitas. Kami berharap hal ini menjadi pemicu peningkatan kinerja dan tanggung jawab direksi,” tegasnya.

Meski demikian, Fraksi Golkar juga menyoroti berbagai persoalan yang masih membayangi keberlangsungan dan efektivitas operasional BUMD tersebut. Salah satu catatan kritis yang disampaikan menyangkut keberadaan anak perusahaan yang dibentuk oleh PT MMP.

“Kami minta penjelasan menyeluruh tentang kinerja anak perusahaan dan bagaimana kontribusinya terhadap profit induk usaha. Jangan sampai justru menjadi beban,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Sarkowi juga menggarisbawahi pentingnya penuntasan masalah aset dan piutang masa lalu yang hingga kini belum berhasil ditarik kembali. Masalah tersebut dinilai masih menjadi warisan dari kegagalan bisnis sebelumnya yang terus membebani neraca keuangan perusahaan.

“Upaya penarikan aset harus menjadi prioritas agar tidak terus membebani neraca keuangan perusahaan,” imbuhnya.

Fraksi Golkar juga mempertanyakan ketidakjelasan realisasi setoran dari PT Pertamina Hulu Mahakam, yang disebut belum mencapai target kontribusi kepada kas daerah melalui PT MMP sepanjang tahun 2024.

“Kami ingin tahu apa kendalanya, karena hal ini turut mempengaruhi kinerja PAD dari sektor migas,” sebutnya.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar menegaskan bahwa orientasi PT MMP tidak seharusnya semata-mata ditujukan untuk mengejar keuntungan finansial.

Sebagai BUMD, perusahaan tersebut diharapkan turut berperan dalam memperluas lapangan pekerjaan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan menunjukkan kepedulian terhadap isu keberlanjutan, terutama di tengah dinamika industri energi global yang semakin kompleks.

Fraksi Golkar menyatakan harapannya agar PT MMP dapat menjadi Badan Usaha Milik Daerah yang memiliki kesehatan keuangan yang baik, dikelola secara profesional, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Related posts

Musisi dan Seniman Lokal Perlu Dukungan Pemprov Kaltim

Laras

Konser Merah Putih Kaltim, Momentum Merawat Persatuan dan Semangat Indonesia Maju

Paru Liwu

Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka Korupsi, Komisi II Dukung Pembenahan Perusda

Muhammad

You cannot copy content of this page