National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Firnadi Ikhsan Nyatakan Dukungan terhadap Perjuangan DBH Tambang

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang secara terbuka menuntut keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Penjualan Hasil Tambang (PHT).

Ia menilai, inisiatif tersebut merupakan momen penting dalam sejarah tata kelola fiskal Indonesia, khususnya dalam memperjuangkan hak konstitusional daerah terhadap kekayaan alam yang mereka sumbangkan bagi negara.

“Kita secara logis mendukung usaha gubernur. Kita sebagai daerah penghasil memiliki hak terhadap Penjualan Hasil Tambang (PHT),” ujar Firnadi saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-23 di Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin, 14 Juli 2025.

Sebagai anggota Komisi II dan Ketua Fraksi PKS di DPRD Kaltim, Firnadi tidak sekadar memberikan dukungan simbolik.

Ia menyayangkan kenyataan bahwa selama bertahun-tahun, Kalimantan Timur terus menyumbang angka signifikan bagi pendapatan negara, namun tidak pernah menerima bagian yang proporsional dalam bentuk DBH.

Ia menegaskan bahwa klausul mengenai PHT sejatinya telah ada dalam aturan perundang-undangan yang menjadi domain Kementerian ESDM. Namun, hingga kini, implementasinya belum terealisasi.

“Dan itu elemen sudah ada dalam aturannya, domain kementerian ESDM tapi belum diberikan,” tambahnya, menekankan bahwa ketimpangan ini tidak lagi bisa dibiarkan berlangsung tanpa koreksi struktural.

Data dari Kementerian ESDM menunjukkan ironi besar yang tengah dihadapi Kalimantan Timur. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 60 persen Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang berasal dari wilayah ini. Pada tahun 2024 saja, total PNBP dari sektor PHT nasional tercatat sebesar Rp32,68 triliun, dan Rp18,52 triliun di antaranya disumbang oleh Kalimantan Timur. Namun, tidak satu rupiah pun kembali ke daerah penghasil melalui skema DBH.

Kondisi serupa juga dialami sektor kehutanan. Kontribusi Kaltim terhadap PNBP Penggunaan Kawasan Hutan mencapai Rp1,9 triliun dari total nasional sebesar Rp3,21 triliun. Meski demikian, hasilnya tetap nihil bagi pemerintah daerah.

Bagi Firnadi, fakta-fakta ini bukan sekadar angka. Ia melihat perjuangan yang sedang dilakukan Gubernur Rudy Mas’ud sebagai terobosan yang harus dikawal dengan serius oleh semua pemangku kepentingan daerah, termasuk legislatif.

Terlebih lagi, jika gerakan ini berhasil menembus kebijakan pusat, maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta langsung dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Timur.

“Ini pertama kali di Indonesia dan jika berhasil, kebijakan ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Firnadi berharap upaya yang sedang dilakukan ini terus dilanjutkan secara terukur dan konsisten hingga melahirkan kebijakan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil.

Menurutnya, konsistensi semua elemen, baik eksekutif maupun legislatif, menjadi kunci untuk memastikan pemerintah pusat tidak lagi menutup mata terhadap ketimpangan fiskal yang telah berlangsung lama.

Related posts

Marthinus Minta Pembangunan Jembatan Tering dan Melak ATJ Dilanjutkan

Phandu

Pemenuhan Aspirasi Itu Tidak Sim Salabim

Febiana

Penonaktifan Kepala SMAN 10, DPRD Kaltim Minta Pendidikan Tetap Prioritas

Paru Liwu

You cannot copy content of this page