Samarinda,Natmed.id -Staf Khusus (Stafsus) Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase memberikan penguatan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Kamis (9/3/2023).
Di awal pembukaan penguatan itu, Fajar Lase menyinggung soal fenomena gaya hidup hedonis yang dipertontonkan oleh pejabat pemerintahan, baru-baru ini. Dia berharap, perilaku ini tidak dilakukan jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
“Hidup hedonis yang dipertontonkan oleh para pejabat itu membuat sakit masyarakat. Tentu teman-teman ingat dengan peristiwa yang baru saja terjadi dan mudah-mudahan ini tidak terjadi di Kemenkumham. Janganlah hidup hedonis, jauhkan itu. Cukupkan hidupmu dengan apa yang ada padamu. Kalau hari ini kondisinya cuma bisa seminggu sekali makan daging, maka jangan dipaksa untuk makan daging seminggu itu dua atau tiga kali,” tegasnya.
Selain menyinggung soal hedonisme, pria kelahiran Kabupaten Asahan Sumatera Utara ini juga mengingatkan tentang tugas aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan ujung tombak pemerintah.
“Sebagai aparatur sipil negara yang tergabung dalam birokrasi penting sekali kita memahami bahwa ASN sebagai ujung tombak pemerintah untuk melaksanakan dan mempercepat proses pembangunan di Indonesia. Kita ini bagian yang tidak terpisahkan dari kaki tangan dan menjadi agen pemerintahan untuk melakukan perubahan-perubahan di Indonesia,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
“Pada periode pertama, Presiden Jokowi pernah menegaskan, suatu negara bisa maju jika birokrasinya itu tidak mempersulit dan bisa mendatangkan investasi. Sebab, kita bisa melakukan pembangunan jika hanya mengandalkan hasil pajak yang kita kumpulkan tiap tahun, maka kita harus datangkan investasi. Untuk itu, kita harus menyederhanakan birokrasi dan mendatangkan investasi,” jelasnya.
Menurutnya, investasi ini bisa datang ke Indonesia jika para investor itu melihat ada kemudahan berusaha di Indonesia.
“Maka pada periode pertama Presiden Jokowi segala peraturan diregulasi, termasuk Kemenkumham berperan pada waktu menderegulasi UU Perseroan Terbatas (PT). Awalnya, modal yang disertakan untuk membuat PT, nominalnya Rp50 juta, tapi sekarang tergantung kesepakatan bersama. Ini adalah salah satu bagian dari kemudahan berusaha yang perlu disebarluaskan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ternyata apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada periode pertama tidak cukup untuk mendatangkan investasi ke Indonesia. Maka, di periode kedua dilakukan sapu jagat yang dikenal dengan pembentukan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Dalam pembentukan UU Cipta Kerja ini, Kemenkumham sangat berperan luar biasa. Salah satunya adalah bagaimana menampung keluh kesah pelaku usaha terutama UMKM yang kesulitan membuat badan hukum perseroan terbatas, padahal dituntut badan hukum.
“Maka Omnibus Law salah satu terobosan yang sangat hebat dan itu dilakukan Kemenkumham adalah terbentuknya perseroan perorangan. Badan hukum perseroan perorangan bisa dilakukan tanpa melalui notaris, tanpa persekutuan modal, cukup satu orang, dia pendiri, dia direktur,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dia meminta jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk tidak diam saja jika ada yang menentang UU Cipta Kerja.
“Teman-teman jangan diam saja kalau ada yang demo tentang cipta kerja. Kita ini juru bicara pemerintah walaupun kita di Kemenkumham. Kita harus sampaikan hal-hal baik bahwa UU Cipta Kerja tidak seperti yang kita pikirkan, karena banyak puluhan UU yang direvisi, kemudian digabung jadi satu. Jadi UU Omnibus Law ini luar biasa untuk memudahkan investasi supaya banyak orang datang ke Indonesia menanamkan investasinya,” tuturnya.