Pasuruan, Natmed.id — Polres Pasuruan memaparkan hasil evaluasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sepanjang 2025 dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Mapolres Pasuruan, Selasa malam 30 Desember 2025. Paparan tersebut mencakup penanganan kejahatan menonjol, pemberantasan narkoba, hingga data kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan rilis tahunan menjadi instrumen evaluasi internal sekaligus bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Ia menegaskan upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas dengan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta penanganan perkara sesuai prosedur,” ujar AKBP Jazuli.
Selama 2025, kepolisian menangani sejumlah tindak pidana menonjol, di antaranya kasus pembunuhan di wilayah Purwosari dan Pandaan, pengeroyokan berujung fatal di kawasan exit Tol Taman Dayu, serta dugaan penganiayaan terhadap anak di Wonorejo yang masih dalam tahap penyidikan.
Sebagian perkara dengan tingkat kerumitan tinggi telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut diambil guna memastikan proses hukum berjalan optimal dan akuntabel.
Di luar kejahatan konvensional, aparat juga mengungkap kasus perakitan bahan peledak serta aksi perusakan fasilitas umum di beberapa titik, termasuk Pandaan dan Winongan. Penyidik masih menelusuri jaringan pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Penindakan terhadap peredaran narkotika turut menjadi fokus utama sepanjang tahun berjalan. Kapolres menilai kejahatan narkoba memiliki dampak luas terhadap keamanan sosial dan masa depan generasi muda.
“Upaya pemberantasan narkoba kami lakukan secara konsisten karena ancamannya tidak hanya hukum, tetapi juga sosial,” kata Jazuli.
Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren kenaikan. Sepanjang 2025 tercatat 1.049 peristiwa laka lantas, meningkat 24 kejadian atau sekitar 2,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kendaraan roda dua mendominasi jumlah keterlibatan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca, menjelaskan sebagian besar perkara kecelakaan diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Dari total kejadian, 898 kasus ditangani dengan mekanisme tersebut, sedangkan sisanya masih berproses sesuai ketentuan hukum.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menambahkan rilis akhir tahun juga memuat proyeksi strategi pengamanan 2026, meliputi penguatan langkah preemtif dan preventif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta intensifikasi patroli terpadu.
