Samarinda,Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur memberi kesempatan bagi para anak muda menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024.
“Kami memberikan kesempatan kaum muda untuk bisa mendaftar menjadi anggota KPPS Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat via zoom meeting di Ballroom Lantai III Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (9/12/2023).
Untuk pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024, pihak KPU telah melakukan koordinasi bersama sejumlah stakeholder terkait. Proses pendaftaran tersebut mulai dibuka pada Senin (11/12/2023) kemarin.
Menurut Firman, dari pendaftaran tersebut diharapkan dapat menjaring minimal 17.941 petugas KPPS. Jumlah itu dibutuhkan untuk di 2.564 titik TPS se-Samarinda.
Selain itu, petugas KPPS diharapkan bisa mengoperasikan aplikasi Sirekap. Hal ini demi menunjang pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.
“Setiap KPPS, dua anggotanya harus bisa mengoperasikan aplikasi Sirekap. Biasanya kan anak muda lebih peka terhadap teknologi,” bebernya.
Sebagai informasi, KPPS adalah kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masa kerja mereka selama satu bulan yang terhitung mulai 25 Januari-25 Februari 2024.
Petugas KPPS Pemilu 2024 akan mendapat honor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp1,1 juta untuk anggota dan Rp1,2 juta untuk ketua.