Samarinda, Natmed.id- Kejadian menarik terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dimana ratusan anak mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Kejadian tersebut akhirnya mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Menanggapi masalah tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Nursobah menilai tidak ada larangan terkait pengajuan nikah, maupun dengan nikah muda. Pasalnya sudah masuk usia balig.
“Ini bukan masalah umur, tapi ini masalah edukasi sebelum nikah. Itu yang jarang dilakukan. Bukan karena menikah di bawah umur tapi kondisi mereka pergaulan akhirnya hamil di luar nikah,” ungkapnya belum lama ini.
Kata Nursoba perlu adanya penguatan nilai-nilai keagamaan, baik di lingkungan pendidikan maupun keluarga. Hal itu sebagai upaya dalam menghalau informasi yang berbau pornografi.
“Penguatan keagamaan sangatlah penting dan ini harus terus menjadi perhatian bersama agar anak kita punya daya tahan di tengah gencarnya arus informasi dan pergaulan bebas,” tuturnya.
Selain itu, kata politisi PKS itu keluarga menjadi lingkungan yang sangat berpengaruh untuk bisa menangkal nilai-nilai buruk terhadap anak. Ia mendorong agar orang tua bisa menjadi teladan bagi anak-anaknya.
“Jadi pendidikan keluarga, orang tua itu paling penting, kepedulian orang tua dan pihak sekolah saling mengingatkan serta pendidikan seks harus dievaluasi. Kalau saya lebih belajar menjadi dewasa,” tutupnya.