
Kukar, Natmed.id – Pihak Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus mendorong penerapan budaya kerja disiplin dan akuntabel di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah kewajiban pengisian Laporan Kerja Harian (LKH) melalui sistem digital e-Kinerja.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu Khairuddinata dalam apel pagi di halaman kantor camat, Senin 5 Mei 2025.
Di hadapan para ASN, ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pelaporan tugas harian yang telah dilakukan.
“Diharapkan agar teman-teman semuanya bisa menyelesaikan laporannya batas akhir hari,” ujarnya.
Menurut Khairuddinata, penggunaan e-Kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari upaya membentuk budaya kerja profesional dan transparan. Sistem ini sudah terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang menjadi dasar penilaian kinerja ASN.
Ia menjelaskan, e-Kinerja adalah instrumen penting dalam manajemen kinerja modern. Selain mencatat aktivitas harian ASN secara real-time, sistem ini juga menjadi rujukan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan strategis terkait pembinaan dan pengembangan pegawai.
“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Aplikasi ini bukan sekadar pelaporan digital, tetapi juga menjadi media komunikasi antarpegawai dalam rangka memperkuat kolaborasi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Ia juga menekankan, penerapan e-Kinerja merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Kedua regulasi tersebut mengamanatkan sistem manajemen kinerja yang terpadu, objektif, dan berbasis teknologi.
Sistem e-Kinerja di Kukar telah diterapkan sejak tahun 2018 dan terus dikembangkan. Dalam perjalanannya, sistem ini tak hanya digunakan untuk evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan kinerja sesuai capaian kerja individu.
“Dengan e-Kinerja, setiap ASN dituntut untuk memiliki inisiatif dalam mengembangkan tugasnya dan tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas,” imbuh Khairuddinata.
Ia berharap, dengan tertibnya pengisian LKH, potensi dan kontribusi masing-masing ASN dapat terbaca dengan baik. Lebih dari itu, disiplin dalam pelaporan akan menjadi tolok ukur kesiapan birokrasi lokal dalam menyukseskan agenda reformasi birokrasi nasional.
“Semakin tertib dalam pelaporan, semakin terbaca pula potensi dan kontribusi individu terhadap institusi,” tutupnya.(Adv)