Samarinda, Natmed.id – Dua pemuda asal Kutai Timur (Kutim) tertangkap saat patroli rutin Sat Samapta Polresta Samarinda. Polisi mendapati sebuah mobil yang berhenti mencurigakan di kawasan Stadion Palaran. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu dan perlengkapan hisap.
Penangkapan berawal ketika Tim Patroli Gabungan Regu 1 yang terdiri dari Beat 8, 9, dan 10 Sat Samapta melakukan penyisiran kawasan sepi di jalur Palaran. Di titik Jalan Stadion, anggota melihat sebuah mobil Grand Max KT 8056 ZJ terparkir tanpa kejelasan. Dua pengemudi di dalamnya menunjukkan gelagat yang tidak kooperatif begitu dihampiri petugas.
Kecurigaan itu membuat polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan satu poket sisa sabu, dua pipet kaca salah satunya masih berisi sisa sabu serta empat korek api. Dua pria berinisial AR (22) dan AS (25) langsung diamankan.
“Personel kami bergerak cepat begitu melihat gelagat mencurigakan. Respons cepat seperti ini bagian dari tugas preventif untuk mencegah peredaran narkotika dan gangguan keamanan lainnya,” ujar Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, Kamis malam 4 Desember 2025.
Baharuddin menegaskan patroli malam di kawasan rawan tetap menjadi prioritas, terutama di jalur-jalur yang minim penerangan dan sering digunakan untuk aktivitas tersembunyi. Menurutnya, temuan semacam ini menunjukkan pentingnya patroli yang konsisten dan terukur.
Setelah diamankan, kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Palaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti turut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Palaran untuk pendalaman kasus dan pengembangan jaringan.
“Selanjutnya kedua terduga pelaku sudah kami limpahkan ke Polsek Palaran untuk ditangani lebih lanjut sesuai prosedur,” kata Baharuddin.
Proses penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Petugas memastikan situasi tetap kondusif hingga penyisiran selesai dilakukan.
Patroli rutin Samapta menjadi salah satu program kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah pinggiran kota seperti Palaran yang kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
