National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Tak Lelah Perjuangkan Hak Kelola Alur Sungai ke Pusat

Teks: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

Samarinda, Natmed.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono menegaskan bahwa provinsi ini tidak sepatutnya bersikap pasif dalam pengelolaan potensi kekayaan daerah oleh pihak lain. Apalagi, dampaknya tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga Benua Etam.

Sapto mengatakan bahwa perjuangan untuk merebut kembali hak pengelolaan alur sungai hingga 12 mil laut dari garis pantai harus terus diperjuangkan dengan penuh keberanian dan ketegasan.

“Kita tidak bisa lagi hanya berbicara santun tanpa tindakan nyata. Kita harus berjuang. Kita harus merebut hak kita kembali. Ini wilayah kita, ini hak kita, ini teritori kita,” katanya dengan tegas di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin, 28 April 2025.

“Selama ini tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke PAD dari pengelolaan alur sungai itu,” lanjut Sapto.

Ia mengungkapkan bahwa perjuangan ini sudah dimulai sejak lama. Namun, berbagai usaha sebelumnya selalu kandas. Penyebanya, kurangnya kekompakan antarpihak di daerah.

Selain itu, tekanan dari pusat yang tidak pernah memberikan ruang bagi Kaltim untuk mengelola kekayaannya sendiri.

“Kalau cara baik-baik tidak berhasil, maka kita harus menggunakan semua kekuatan politik yang kita miliki. Kita harus berani. Ini bukan sekadar keinginan pribadi. Ini adalah suara rakyat Kalimantan Timur yang menginginkan kedaulatan atas sumber dayanya sendiri,” katanya lantang.

Politikus Partai Golkar ini memaparkan, alur sungai dan perairan pesisir Kaltim menyimpan potensi luar biasa, mulai dari penarikan retribusi parkir kapal, pemanfaatan zona labuh, hingga zona tambat.

Semua itu, kata dia, selama ini dikelola tanpa memberikan kontribusi apa pun bagi pembangunan daerah.

“Semua potensi itu diambil begitu saja, sementara kita hanya menonton. Ini tidak adil. Kita bisa membuat zona-zona pelayanan, membangun pelabuhan-pelabuhan kecil, menarik retribusi dari kapal-kapal yang keluar masuk, semua itu sah jika kita berdaulat atas wilayah kita sendiri,” tegasnya lagi.

Sapto mendorong semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif untuk berhenti berdebat soal teknis dan mulai bertindak nyata memperjuangkan hak daerah.

Ia menilai, keberhasilan dalam merebut kembali hak kelola ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi Kaltim.

“Kalau kita diam, kita akan terus menjadi korban. Ini momentum kita. Kita harus bergerak bersama, satu suara, satu kekuatan. Gubernur, DPRD, seluruh elemen harus bersatu. Kalau kita tidak kompak, hak kita akan terus diinjak-injak,” tuturnya.

Sapto juga mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk saat ini, tetapi untuk masa depan Kaltim.

Jika generasi saat ini gagal memperjuangkan haknya, maka anak cucu di masa depan hanya akan mewarisi ketidakadilan. Juga, kehilangan kesempatan untuk membangun daerah dari kekayaannya sendiri.

“Kalau bukan kita yang berjuang sekarang, siapa lagi? Jangan sampai anak cucu kita bertanya, kenapa dulu leluhurnya diam saja saat hak-hak mereka diambil orang lain? Kita harus rebut kembali hak kita, demi harga diri, demi masa depan, demi keadilan untuk Kalimantan Timur,” Sapto menandaskan

 

Related posts

DPRD Kaltim Sahkan Perda Pendukung Pengelolaan Pesantren

Laras

Sanksi Finansial Diusulkan Masuk Dalam Raperda Sistem Penanggulangan Karhutla

Irawati

Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Prokes Cegah Sebaran Covid-19

Phandu

You cannot copy content of this page