
Kukar, Natmed.id – Upaya mendorong kemandirian ekonomi desa menjadi salah satu agenda utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di tahun 2025.
Melalui pendekatan kemitraan dan optimalisasi lembaga ekonomi lokal, DPMD Kukar ingin memastikan desa memiliki kekuatan ekonomi yang tumbuh dari bawah dan berkelanjutan.
Kepala DPMD Kukar Arianto menyatakan bahwa arah pembangunan desa tetap merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021–2026, khususnya melalui program Dedikasi Kukar Idaman.
“Ke depan, kami akan membangun mitra dan berkolaborasi dengan pemerintah desa se-Kutai Kartanegara untuk mendayagunakan salah satu lembaga ekonomi yang ada di desa untuk bisa menjadi roda penggerak ekonomi di desa,” jelas Arianto, Selasa, 22 April 2025.
Ia menyampaikan bahwa strategi ini dirancang agar desa tak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan. Namun, juga mampu mandiri secara finansial melalui pengelolaan ekonomi lokal yang kuat.
Langkah tersebut diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), menekan ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah, serta mendorong kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan potensi lokal.
“Sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi dan pendapatan asli desa,” tandas Arianto.
Selain penguatan ekonomi lokal, DPMD Kukar juga tengah memprioritaskan perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Fokus pendampingan diarahkan ke desa-desa yang belum optimal dalam menjalankan fungsinya, terutama di Kecamatan Tabang dan Muara Kaman.
“Kami akan melakukan pendampingan secara intensif di beberapa desa seperti di Kecamatan Tabang dan Kecamatan Muara Kaman,” katanya.
Pendampingan ini mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Mulai dari perencanaan hingga pelayanan publik agar tercipta tata kelola yang profesional dan akuntabel.
Di sisi lain, DPMD juga terus menggulirkan program pemberdayaan masyarakat, termasuk program bantuan Rp50 juta per RT. Arianto menegaskan bahwa ke depan nilai bantuan tersebut kemungkinan akan ditingkatkan dengan pengawasan yang diperketat.
“Kemungkinan nominalnya akan bertambah, jadi nanti kami akan tingkatkan pengawasan agar penggunaannya bisa tertib, efisien, dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, peningkatan dana harus diimbangi dengan akuntabilitas. Pemerintah tidak ingin program ini sekadar formalitas. Tetapi, benar-benar memberi dampak langsung kepada masyarakat desa.
Dengan kombinasi strategi ekonomi lokal, penguatan pemerintahan desa, dan pengelolaan dana yang efisien, DPMD Kukar berharap seluruh desa di Kukar bisa tumbuh menjadi pilar utama dalam pembangunan daerah. (Adv)