Kutim, Natmed.id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran, Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi Kutai Timur (Disnakertrans Kutim) terus menggalakkan program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah transmigrasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Transmigrasi Isriza Prihatin mewakili Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif saat wawancara di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2023).
Isriza menjelaskan bahwa fokus utama dari program ini adalah pengembangan sosial ekonomi masyarakat transmigran di Kutim. Dalam kerangka ini, Disnakertrans bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, terutama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur dan dinas teknis lainnya untuk melaksanakan program bantuan bibit.
“Program ini mencakup beberapa aspek, salah satunya adalah bantuan bibit. Kami bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur dan dinas teknis terkait untuk menyediakan bibit bagi masyarakat transmigran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil pertanian dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Isriza menyoroti program rehabilitasi fasilitas umum di kawasan transmigrasi. Dalam konteks ini, Disnakertrans berupaya memperbaiki dan memanfaatkan kembali fasilitas umum yang menjadi peninggalan dari program transmigrasi sebelumnya.
“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merehabilitasi fasilitas umum yang ada di wilayah transmigrasi. Pemanfaatan kembali fasilitas yang sudah ada menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran,” tambah Isriza.
Lebih lanjut, Isriza menyebutkan bahwa program ini juga mencakup pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat transmigran dalam mengelola usaha kecil dan menengah.
“Dalam upaya meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat transmigran, kami menyelenggarakan pelatihan UMKM. Hal ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pemahaman bisnis kepada mereka, sehingga dapat mandiri dan berkembang,” tegas Isriza.
Meskipun wilayah kewenangan Disnakertrans terbatas pada tujuh kecamatan dengan 49 desa, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara luas bagi masyarakat transmigran di Kutim.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan berbagai program unggulan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat transmigran di wilayah tersebut.