Kutim, Natmed.id – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kutai Timur, Darsafani mengatakan dalam mendukung pengembangan usaha kecil menengah, pihaknya hanya memberikan pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Sebagaimana disampaikan Kepala Diskop-UMKM Kutim Darsafani dalam rapat bersama Komisi B DPRD Kabupaten Kutim, Jumat (8/7/2022).
Sementara kontribusi bantuan dana masih saja tersendat karena tidak memiliki payung hukum yang jelas.
“Kami belum memiliki payung hukum atau Peraturan Bupati terkait penyaluran dana, baik itu dana simpan pinjam atau dana bergulir serta dana hibah,” katanya..
Ia pun sudah membuat Peraturan Bupati terkait penyaluran dana tersebut. Namun regulasinya saat ini masih dibahas oleh ranah hukum.
“Kalau sudah dibuat dan ditandatangani Bupati Kutim Ardiansyah, maka kami siap menyalurkan dana bergulir dan dana hibah tersebut,” ungkapnya.
Meskipun tak disebutkan berapa total biaya yang disiapkan, namun melalui dana bergulir akan mampu mendongkrak ekonomi usaha kecil menengah.
“Dana bergulir bentuknya itu peminjaman dan dana hibah itu bantuan, harapannya Peraturan Bupati secepatnya selesai, program dana bergulir dan hibah bisa terealisasi,” pesannya.