National Media Nusantara
Bontang

Diskominfo akan Blokir Laporan Palsu

Bontang, Natmed.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang Dasuki minta agar layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 tidak dijadikan gurauan. Fasilitas ini disiapkan untuk melayani masyarakat.

“Ini saya minta ya layanan panggilan darurat 112 dipakai secara serius. Layanan ini melayani segala bentuk laporan gawat darurat, jangan malah sebaliknya,” pesan Dasuki, Kamis (26/8/2021).

Lebih jauh, Dasuki menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menindak tegas kalau ada laporan palsu yang diterima oleh para petugas layanan panggilan darurat 112.

“Kita tindak lanjut dengan memblokir nomor telepon yang menyebarkan laporan palsu selama 1×24 jam,” tegasnya.

Dasuki menjelaskan bahwa pihaknya memiliki beberapa kriteria laporan yang tidak dieksekusi oleh petugas yang bertanggung jawab. Di antaranya, laporan yang tidak benar terjadi (hoaks) dan laporan prank.

Dasuki mempersilakan layanan panggilan darurat 112 itu dimanfaatkan oleh masyarakat yang memang membutuhkan bantuan dan pertolongan gawat darurat. Maka dari itu pihaknya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan panggilan darurat sebagaimana mestinya.

“Yang jelas layanan ini dihadirkan untuk gawat darurat, seperti bencana, kebakaran, kecelakaan, dan lainnya. Saya harap masyarakat Bontang paham akan hal itu,” tandasnya.

Perlu diketahui, pusat layanan Call Center 112 Kota Bontang berada di Lantai II Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long Kota Bontang. Fasilitas ini akan dilayani oleh para petugas yang berjaga selama 24 jam menerima aduan dari masyarakat.

Related posts

Ratusan Peserta dari Beberapa Daerah Berlaga di Bontang Open Golf Tournament 2024

Alfi

Selama Pandemi, Minat Masyarakat Mengurus Adminduk Menurun

Aditya Lesmana

Optimalkan Garda Isoman, Kelurahan Berbas Pantai Lepas Dari Zona Merah

Aditya Lesmana