Samarinda,Natmed.id- Sudah hampir setengah tahun berjalan, tetapi serapan anggaran masih belum memenuhi angka yang telah ditentukan. Bahkan sampai sekarang alokasi dana tak kunjung dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini membuat beberapa wakil rakyat yang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mencari penyebab serapan anggaran yang masih sangat lambat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan, saat ini penyebabnya apakah memang ada saluran dari pemerintah yang belum teralokasikan.
“Tapi kalau bukan karena kinerja yang tidak termanfaatkan kita harus evaluasi dari dinas mana yang tidak bisa memanfaatkan anggaran. Dari situ akan ketahuan penyebabnya,” tutur Samsun usai menghadiri rapat paripurna di Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (22/6/2021).
Oleh karena itu, nanti DPRD pasti akan melakukan RDP dengan pemerintah daerah terkait penyerapan anggaran.
Samasun juga sempat mendapatkan pertanyaan mengenai Pergub 49 Tahun 2020 yang membatasi kinerja di lapangan. Tidak hanya itu, salah satu wartawan kembali menanyakan apakah dengan adanya pergub itu akan memunculkan potensi peningkatan silpa.
Dengan tegas Samsun mengatakan bahwa akan berpotensi karena ada batasan tersebut.
“Mengingat ini sudah mau akhir Juni, tetapi serapan belum menyentuh 20 persen. inilah yang harus kita waspada,” terangnya.
Pada dasarnya ini menyangkut duit rakyat DPRD diberikan kepercayaan untuk merencanakan dan mengawasi.
“Namanya duit rakyat ya kembalinya harus ke rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin sempat menyampaikan usulan pada saat berlangsungnya rapat paripurna.
Diketahui, usulan tersebut menyatakan kinerja yang belum maksimal karena terbentur dengan Pergub Nomor 49 Tahun 2020 terkait formulasi bantuan keuangan.
“Menurut kami di DPRD Kaltim itu sah-sah saja dan kami menghormati pergub ini. Hanya saja masih ada pasal yang sangat tidak relevan dengan keadaan hari ini, yaitu pembatasan Rp2,5 miliar per paket pekerjaan untuk bantuan keuangan di kabupaten dan kota,” ungkap Syafruddin dengan lantang.
Di tengah rakyat sedang dilanda pandemi Covid-19 serta banyak pengangguran yang bertebaran dimana-mana, apalagi hari ini sudah memasuki musim anak sekolah. Rakyat yang profesinya sebagai pekerja bangunan akan sangat kesulitan dengan tidak adanya pekerjaan.
“Sehingga melalui forum yang terhormat ini saya ingin mengetuk pintu hati nurani gubernur untuk merevisi salah satu pasal yang berada di batang tubuh Pergub 49,” pintanya kepada Isran Noor.
Selain itu akan berdampak kepada rendahnya serapan. Sebagaimana kenyataan yang ada serapan saat ini baru 17 persen.
“Sehingga untuk percepatan saya kira penting untuk diubah dan direvisi pergub tersebut,” paparnya.
Syafruddin dengan lantang mewakili suara rakyat dan 55 DPRD menyatakan dengan hormat ingin mengetuk pintu hati nurani Gubernur Isran Noor untuk kembali merevisi agar anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.