Politik

Deadline Juli Makin Dekat, DPRD Samarinda Pacu Pembahasan Laporan APBD 2025

Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat memberikan keterangan pers. (Natmed.id/Ratu)

Samarinda, Natmed.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mulai memfokuskan langkah pada agenda strategis pertengahan tahun, yakni pembahasan laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Upaya ini ditandai dengan rapat konsultasi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Selasa, 26 Mei 2026, sebagai bagian dari penyelarasan agenda kerja internal dewan.

Rapat tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi titik awal penentuan arah pembahasan laporan keuangan daerah yang akan disampaikan oleh Wali Kota Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra menegaskan bahwa forum ini penting untuk memastikan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) memiliki kesepahaman dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.

Menurutnya, salah satu fokus utama yang dibahas adalah penjadwalan sidang paripurna terkait laporan pelaksanaan APBD. Meski jadwalnya masih bersifat tentatif, DPRD menargetkan agenda tersebut dapat terlaksana paling lambat pada 30 Juli 2026. Batas waktu itu mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur bahwa laporan pelaksanaan APBD harus dibahas dalam kurun enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Targetnya tetap di bulan Juli. Kita menyesuaikan dengan aturan yang berlaku agar prosesnya tidak melampaui batas waktu,” ujar Samri.

Ia menambahkan, pembahasan laporan APBD menjadi salah satu momen krusial bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, baik dari sisi realisasi anggaran, efektivitas program, hingga dampaknya bagi masyarakat. Dengan demikian, sidang paripurna nantinya tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga menjadi ruang akuntabilitas publik.

Di sisi lain, aktivitas Komisi I DPRD Samarinda tetap berjalan seperti biasa. Agenda rutin seperti pembahasan surat masuk dan pelaksanaan rapat dengar pendapat (hearing) dengan berbagai pihak masih terus dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun fokus mulai mengarah pada pembahasan APBD, fungsi pelayanan dan pengawasan DPRD tetap berjalan paralel.

Rapat konsultasi ini juga dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan anggota DPRD, mulai dari pimpinan dewan, ketua dan sekretaris fraksi, hingga perwakilan badan-badan internal seperti Bapemperda dan Badan Kehormatan. Kehadiran lintas unsur ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan memastikan tidak ada tumpang tindih agenda di antara masing-masing AKD.

Melalui forum ini, DPRD Samarinda berharap tercipta sinergi yang lebih solid dalam menjalankan tugas kelembagaan. Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang terarah, pembahasan laporan pelaksanaan APBD 2025 diharapkan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan kota.

Langkah awal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD Samarinda mulai memasuki fase penting dalam siklus pengawasan anggaran, yang akan menentukan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan.

Related posts

Probebaya Dinilai Efektif Namun Rawan Politisasi, Perlu Evaluasi dan Standarisasi Nasional

Aminah

DPRD Kota Bontang Gelar RDP Evaluasi Pemberlakuan Relaksasi Selama Dua Minggu

natmed

DPRD Kaltim Belum Tahu Ada Konsep Chinatown dalam Rencana Pengembangan Mal Lembuswana

Aminah