National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Damayanti Desak Penguatan Perlindungan Anak Pasca Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah

Teks: Anggota DPRD Kaltim, Damayanti

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, mengungkapkan rasa keprihatinannya yang mendalam atas dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh empat remaja perempuan di salah satu sekolah menengah di Samarinda.

Peristiwa tersebut melibatkan seorang pembina Pramuka yang diduga melakukan pelecehan saat keempat korban, yang berusia sekitar 19 tahun, tengah membantu kegiatan kepramukaan di almamater mereka.

Kasus ini memicu kecaman luas karena mencoreng citra pendidikan sekaligus menimbulkan luka mendalam pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Menurut Damayanti, kejadian tersebut sangat mengecewakan mengingat Pramuka seharusnya menjadi wadah pendidikan nonformal yang mengajarkan nilai-nilai kepemimpinan, tanggung jawab, dan toleransi kepada generasi muda.

“Kejadian ini sangat mengecewakan. Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang seharusnya menjadi tempat anak-anak dididik tentang kepemimpinan, tanggung jawab, dan toleransi. Tapi justru terjadi pelecehan oleh seorang pembina. Ini benar-benar mencoreng dunia pendidikan kita,” ujarnya pada Senin, 30 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu saja. Sebaliknya, masalah ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak yang terkait untuk memperkuat sistem perlindungan anak.

Lebih jauh, tempat kejadian yang seharusnya menjadi ruang aman dan edukatif bagi anak-anak justru menjadi lokasi terjadinya tindak pelecehan, yang menurutnya sungguh memprihatinkan.

“Apalagi peristiwa itu terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak. Kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tambah legislator dari Partai Golkar ini.

Sampai saat ini, belum ada proses hukum formal yang berjalan, namun Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur telah melakukan pendampingan sejak awal laporan muncul.

Damayanti mengingatkan bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan bukti yang kuat agar perkara ini bisa ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Tapi memang butuh bukti dan proses, jadi belum ada kesempatan untuk tindak lanjut lebih jauh. Kita doakan nantinya ini semakin terbuka dan menjadi pelajaran bersama,” tuturnya.

Damayanti juga mengangkat pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah segala bentuk pelecehan, termasuk praktik cat calling yang masih dianggap sepele oleh sebagian kalangan.

Menurutnya, tindakan-tindakan semacam itu merupakan bagian dari pelecehan yang harus segera dihentikan demi menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak.

“Apa pun bentuknya, tindakan-tindakan seperti cat calling itu juga menjurus ke pelecehan dan harus dihentikan. Ini pelajaran untuk kita semua, bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sementara itu, terkait langkah-langkah konkret, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Damayanti belum memanggil pihak Kwartir Cabang Pramuka atau institusi pendidikan terkait, sebab belum menerima laporan resmi secara formal. Meski demikian, kasus ini sudah masuk dalam catatan penting bagi Komisi IV sebagai bahan evaluasi dan pengawasan ke depan.

“Kami di Komisi IV belum sampai pada tahap pemanggilan pihak Kwartir Cabang Pramuka, kecuali jika ada laporan resmi masuk ke Komisi. Tapi ini sudah menjadi catatan penting bagi kami,” tambahnya.

Damayanti mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan di Kalimantan Timur mengambil langkah tegas untuk memastikan lingkungan belajar yang aman, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.

Ia menegaskan bahwa ruang pendidikan harus bebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan, serta menjadi tempat yang memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada peserta didik.

“Lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman, bukan tempat terjadinya hal-hal seperti ini,” tutupnya.

Related posts

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Tio Minta Rumah Sakit Tambah Fasilitas

Emi

Serapan Anggaran UMKM Kaltim Masih di Bawah 60 Persen

Laras

Serapan APBD Rendah, Udin Desak Pj Gubernur Kaltim Evaluasi Kinerja OPD

Laras

You cannot copy content of this page