Samarinda, Natmed.id – Anggota Badan Anggaran DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu menegaskan bahwa polemik anggaran renovasi rumah dinas senilai Rp25 miliar tidak pernah melalui pembahasan DPR.
Baharuddin menjelaskan persetujuan APBD memang dilakukan lewat paripurna, namun pembahasan teknis tidak pernah terjadi. Informasi yang disampaikan pemerintah soal anggaran rumah dinas tidak sesuai kenyataan di DPR.
“Masalah rumah dinas Rp25 miliar itu harus lewat persetujuan DPRD. Tapi hari ini saya katakan, itu tidak dibahas di DPRD, bukunya tidak dikasih, kalau dikasih buku APBD-nya kita bisa buka,” tegasnya, Selasa 7 April 2026.
Ia menyebut pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang mengatakan anggaran itu telah dibahas DPRD perlu diluruskan, karena DPRD hanya mengesahkan paripurna tanpa pernah melihat isi detail anggaran.
“Pak Gubernur bilang itu sudah dibahas DPR. Betul, kalau disahkan ya paripurna, tapi kami tidak mengetahui isinya, terutama yang soal rumah jabatan,” katanya.
Persoalan ini terjadi karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memberikan dokumen lengkap kepada DPR. Ia menilai hal ini sebagai kesalahan prosedur dan harus diperbaiki agar tidak terulang.
“Saya mau tegaskan kepada Sekda selaku Ketua TAPD, jangan membahas APBD tanpa membagikan buku anggarannya. Di situlah semua bisa dibuka, ke depan semua APBD harus dibagikan bukunya sebelum dibahas,” ujarnya.
Rincian anggaran rumah dinas itu tidak muncul dalam KUA-PPAS, sehingga DPRD tidak memiliki dasar mengawasi atau mendalami alokasinya.
“Di KUA tidak terlihat secara menyeluruh. Rinciannya tidak muncul, itu sebabnya kami tidak tahu,” jelasnya.
Terkait pertanyaan apakah gubernur telah menyampaikan informasi tidak benar, Baharuddin meluruskan bahwa persoalan ada pada TAPD, bukan pada gubernur.
“Bukan gubernur bohong, cuma gubernur harus bicara ke Sekdanya, ketua TAPD-nya. Gubernur tidak ngurus hal teknis itu TAPD yang harusnya rajin konsultasi,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa ini bukan kali pertama DPRD mengalami situasi serupa. Sebelumnya, pembelian mobil mewah juga memunculkan polemik karena prosedur pembahasannya tidak transparan.
“Sudah dua kali, mobil mewah dan sekarang rumah jabatan, ini pelajaran bagi kami. Kami tidak mau lagi membahas APBD kalau isinya tidak ada, jangan sampai dewan kecolongan lagi,” tutupnya.
