Sangatta,Natmed.id – Sempat vakum karena Covid-19, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur kembali menggelar kegiatan apel siaga pencegahan serta kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan tahun 2022.
Apel siaga tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Heliped Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu, 23 November 2022.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kutai Timur Muhammad Naim mengatakan kegiatan tersebut sebetulnya menjadi agenda tahunan BPBD.
Namun karena pandemi Covid-19 dan aturan pembatasan pengumpulan masa kegiatan tersebut di pending selama dua tahun terakhir.
“Sebab, ada keterbatasan pengumpulan massa dan kami juga tidak berani melakukan itu,” ujarnya usai geladi apel, Senin (21/11/2022).
Aturan pembatasan pengumpulan masa pun sudah di atur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2020. Disebutkan dan tertulis, Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam.
Oleh sebab itu BPBD Kutim memutuskan untuk melaksanakan apel siaga pencegahan serta kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan di gelar saat Covid-19 berangsur-angsur turun seperti saat ini.
Apel siaga pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan diikuti oleh TNI-Polri dan berbagai organisasi masyarakat yang ada di Kutai Timur, sebab penanganan kebakaran merupakan tanggung jawab semua kalangan.
Melalui apel siaga pencegahan kebakaran tersebut, peserta yang ikut diajarkan untuk melakukan proses pelaporan dan penanganan apabila terjadi kebakaran. Dari pelaporannya oleh masyarakat, pengecekan lokasi hingga penanganan pemadaman kebakaran oleh BPBD, TNI dan Polri.
“Ada sekitar 50-80 orang mengikuti simulasi ini, baik dari TNI dan Polri serta ormas seperti ada Senkom, HIKMA, Orari, Tagana, PMI dan lainnya,” ucapnya.
Sebelum ke puncak kegiatan, semua peserta diajarkan simulasi terkait teknik pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang benar.