National Media Nusantara
Hukum

BNNP Kaltim Musnahkan 1,5 Kg Narkoba dari Empat Kasus Besar

Teks: Pemusnahan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan empat kasus besar Juli–Agustus 2025

Samarinda, Natmed.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti narkotika seberat lebih dari 1,5 kilogram hasil dari empat kasus besar yang berhasil diungkap sepanjang Juli hingga Agustus 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu, ganja, hingga pil ekstasi.


Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro menyebut pemusnahan ini dilakukan setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kebutuhan persidangan. Ia menilai langkah ini penting agar tidak ada celah penyalahgunaan.

“Empat kasus ini merupakan hasil kombinasi intelijen dan koordinasi dengan perusahaan ekspedisi. Setelah digunakan sebagai barang bukti, sisanya wajib dimusnahkan,” kata Tejo, Rabu 24 September 2025.

Kasus pertama diungkap pada 3 Juli 2025 di Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara. Seorang pria berinisial A diamankan bersama 25 paket sabu dengan berat 88,41 gram yang disembunyikan dalam tas dan dompet.

Lima hari kemudian, 8 Juli 2025, BNNP Kaltim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 992 gram sabu di Samarinda. Barang haram itu disamarkan dalam 10 kaleng makanan kucing melalui jasa ekspedisi TIKI. Pelaku menggunakan alamat dan identitas fiktif, hingga kini masih dalam pengejaran.

“Kasus ini cukup unik karena barang disamarkan dalam kaleng makanan hewan. Namun modus dengan ekspedisi sebenarnya sudah sering digunakan jaringan,” ujar Tejo.

Kasus ketiga terungkap pada 9 Juli 2025. Tim menemukan 447 gram ganja dalam dua sleeping bag yang dikirim lewat J&T dari Medan ke Samarinda Ulu. Baik pengirim maupun penerima masih buron.

Terakhir, pada 6 Agustus 2025, BNNP menyita 146 butir ekstasi berbentuk granat warna merah muda seberat 51,1 gram. Barang dikirim dari Riau melalui Lion Parcel. Dalam operasi controlled delivery, seorang pria berinisial J berhasil ditangkap, sedangkan pengendali berinisial F masih diburu.

Tejo menegaskan bahwa jaringan narkoba terus memanfaatkan celah jasa ekspedisi dengan alamat fiktif. Untuk itu, pihaknya memperkuat kerja sama dengan berbagai perusahaan pengiriman.

“Paket mencurigakan kini jadi fokus pengawasan bersama. Ini pola lama yang dimodifikasi, tapi akan kami tekan dengan koordinasi ketat,” ujarnya.

Selain operasi penindakan, BNNP Kaltim juga mengajak masyarakat berperan aktif. Laporan dari warga dinilai penting untuk menutup ruang gerak sindikat narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya oleh aparat. Kami butuh dukungan masyarakat agar Kaltim tidak jadi jalur empuk bandar,” tutup Tejo.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jalur narkotika di Kaltim masih rawan. Empat kasus besar dalam dua bulan terakhir memperlihatkan pola penyelundupan semakin beragam, mulai dari tas, sleeping bag, hingga kaleng makanan hewan.

Related posts

Jovinus Ajukan Gugatan Bantahan atas Panggilan ‘Ajaib’ PN Balikpapan

Febiana

Helper Truk Bawa Motor Kabur ke PPU

natmed

Warga Handil Bakti Protes Aktivitas Tambang IPC, Klaim Tanaman Puluhan Tahun Rusak

Aminah

You cannot copy content of this page