National Media Nusantara
Hukum

BNNP Kalimantan Timur Tahan 94 Orang Pengguna Sabu-Sabu

Teks: BNNP Kaltim menahan 94 pengguna Sabu-Sabu

Samarinda, natmed.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menahan sebanyak 94 orang dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di kawasan Jalan A.M. Sangaji, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis malam, 31 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan padat penduduk tersebut.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, menyampaikan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan akumulasi laporan dari warga sekitar, tokoh adat, serta tokoh agama yang menyuarakan keresahan atas keberadaan titik distribusi narkotika yang dinilai semakin terbuka dan tidak terkendali.

Dalam sebulan terakhir, aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut disebut berlangsung nyaris tanpa henti.

“Hampir 24 jam aktivitas jual beli terjadi di sana. Warga sangat resah. Kami tindak lanjuti melalui call center, dan langsung melakukan penggerebekan semalam,” ujar Dwi dalam keterangan pers di Kantor BNNP Kaltim, Jumat, 1 Agustus 2025.

Dari hasil penggerebekan tersebut, 94 orang diamankan, termasuk tujuh perempuan. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan secara langsung, seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Mayoritas dari mereka, kata Dwi, adalah pengguna yang datang membeli barang haram itu tanpa mengetahui bahwa aparat tengah melakukan penindakan di lokasi.

“Yang jualan sudah lebih dulu melarikan diri, sebagian bahkan loncat ke sungai begitu tahu petugas datang. Tapi yang datang untuk beli tetap berdatangan,” ungkapnya.

Dwi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk konkret pendekatan berbasis keadilan restoratif yang mengutamakan rehabilitasi ketimbang pemidanaan terhadap para pengguna narkotika.

Ia menekankan bahwa para pengguna yang diamankan akan menjalani asesmen medis guna menentukan bentuk rehabilitasi yang sesuai.

“Tujuan kami adalah menyadarkan pengguna. Kami akan lakukan asesmen medis untuk menentukan apakah mereka memerlukan rawat jalan atau rawat inap di klinik rehabilitasi kami di Tanah Merah,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa upaya pemutusan rantai distribusi narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan menyasar akar persoalan, yakni tingginya permintaan.

Oleh karena itu, selain menindak pelaku distribusi, BNNP juga mendorong program penyadaran publik untuk menurunkan daya tarik pasar narkotika di wilayah tersebut.

Keberadaan pasar gelap narkoba yang terus hidup di satu titik menandakan adanya jaringan distribusi yang kuat dan sistematis.

Lokasi yang digerebek kali ini diketahui berada di wilayah yang strategis secara geografis, berada di bantaran sungai yang memudahkan para pelaku untuk melarikan diri sewaktu-waktu.

Sebagian besar dari pengedar berhasil kabur saat operasi digelar, dengan memanfaatkan sempitnya lorong dan jalur air yang menghubungkan ke berbagai titik.

“Mereka punya mata-mata. Saat melihat petugas datang dari jauh, yang di dalam langsung kabur,” tutur Dwi.

BNNP Kaltim juga menemukan bangunan semi permanen yang menyerupai loket kecil, diduga kuat sebagai titik transaksi narkoba. Letaknya yang tersembunyi di tepi sungai menjadikannya tempat yang ideal bagi pelaku untuk bergerak tanpa terdeteksi.

Menyikapi hal tersebut, BNNP menyatakan mendukung langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam melakukan penertiban kawasan bantaran sungai.

“Kalau aparat datang, mereka gampang loncat ke sungai. Karena itu, kami dukung rencana Pemkot Samarinda yang akan menertibkan bantaran sungai di kawasan itu,” ujar Dwi.

Ia menambahkan bahwa penataan kawasan dan normalisasi sungai tidak hanya berfungsi memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan terhadap aktivitas ilegal yang kerap menjadikan bantaran sungai sebagai tempat persembunyian.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa dugaan kuat mengarah pada adanya perpindahan jaringan pengedar dari wilayah lain menuju kawasan A.M. Sangaji. Meski begitu, BNNP masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pola migrasi jaringan ini.

“Ada indikasi migrasi dari lokasi lain, tapi ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh pengguna yang tertangkap tengah menjalani asesmen intensif oleh tim medis dan konselor BNNP Kaltim.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti keterlibatan dalam aktivitas distribusi atau peredaran, maka proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

BNNP juga memastikan bahwa penanganan akan tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi bagi pengguna yang memang menjadi korban dari sistem peredaran gelap narkotika.

Related posts

Modus Jual Tanah, Yn Ditangkap Polisi

natmed

Masih dalam Penyidikan Polisi, Soal Keributan di Tantina

natmed

Kanwil DJP Kaltimtara Gelar Konferensi Pers, AA Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perpajakan

natmed

You cannot copy content of this page