National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Bawaslu Kaltim Tegaskan Sirekap Bukan Penentu Hasil Pemilu

Bawaslu Kaltim

Samarinda, Natmed.id- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) Galeh Akbar Tanjung memastikan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak akan menjadi penentu hasil Pemilu 2024.

“Data hasil rekapitulasi suara yang akan dijadikan acuan,” ungkap Galeh saat menerima audiensi dari Komunitas Pendukung Anies-Muhaimin di Kantor Bawaslu Kaltim, pada Jumat (23/2/2024).

Ia mengajak masyarakat untuk mempercayai keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Juga menekankan agar tidak terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial.

Galeh menjelaskan bahwa proses pengumuman hasil perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta proses rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kecamatan.

“KPPS akan mengumumkan hasil perolehan suara, dan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan juga akan diumumkan,” katanya.

Ia juga menginformasikan bahwa Bawaslu mencatat lebih dari 183 kejadian selama proses rekapitulasi di kecamatan. Ditegaskannya, bahwa data rekapitulasi di tingkat kecamatan tidak dapat diubah.

“Data tersebut takkan berubah karena Bawaslu, partai politik, saksi capres, dan KPU memiliki data yang sama,” tegasnya.

Galeh menambahkan bahwa yang akan dibawa ke level yang lebih tinggi adalah bukti manual, bukan data rekapan dalam sistem.

Terakhir, Galeh mengajak Komunitas Pendukung AMIN terus mendukung dan memantau proses pemilu. Ia juga berharap agar komunitas tersebut bisa menjadi mitra Bawaslu dalam mengawal proses pemilihan guna memastikan terpilihnya pemimpin yang amanah dan adil.

Related posts

Akmal Malik Tekankan Anggaran Kesehatan Minimal 10 Persen

Intan

Realisasi Bankeu Spesifik di Kaltim Capai 100 Persen

Intan

Promosikan Produk UMKM, Akmal Malik Minta Produk UMKM Disajikan Di Hotel

Laras