Reporter: Angel-Editor: Redaksi
Bontang- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang menerima lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota Bontang. Kelima usulan raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin jalannya rapat paripurna yang turut serta dihadiri anggota DPRD Kota Bontang dan organisasi perangkat daerah (OPD) Bontang di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (4/5/2021).
Adapun, kelima usulan raperda tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Pengarusutamaan Gender, Raperda Pencabutan Perda No 11 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Taman Husada dan Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
“Jadi kelima raperda secara keseluruhan fraksi yang berada di DPRD memberikan masukan kepada rancangan perda tersebut,” kata Andi Faizal.
Politikus Partai Golkar itu berharap rancangan peraturan daerah yang dibahas, dapat diimplementasikan di masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak positif kepada semua kalangan.
“Saya berharap pembuatan perda ini bisa dirasakan manfaatnya oleh pemerintah,” harapnya.
Pihaknya menyerahkan secara langsung draft gambaran umum Raperda secara resmi kepada Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan gambaran yang diberikan oleh DPRD nantinya akan dipertimbangkan dalam perumusan Raperda.
“Semua kalangan harus ikut serta. Ini harus terus dilakukan antara eksekutif dan legislatif, sehingga pembuatan Perda ini tidak sia-sia begitu saja,” tandasnya.