National Media Nusantara
BontangHukumNews

Bapak 5 Anak Tertangkap Edarkan Sabu-sabu

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Sial betul nasib pria yang kesehariannya bekerja sebagai pencetak batako ini. Alih-alih menafkahi sang istri dan 5 anaknya, ia malah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu, (29/4/2020).

Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena, melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka, didampingi Kasubbag Humas, AKP Suyono, membenarkan anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkoba.

Pelaku bernama Her alias Bar (29) ditangkap dirumahnya di Jalan Juanda Rt 03 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, dengan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 gram.”Selain mengamankan sabu-sabu sebanyak 8 bungkus plastik klip seberat 2,5 gram, mengamankan juga 1 bungkus plastik klip, 1 buah sedotan berujung runcing, 1 buah korek gas, 1 alat hisap sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu ,” jelasnya.

Saat disidik tersangka mengakui menjalani bisnis gelap tersebut sudah 3 bulan, dengan 6 kali jual beli. “Sekali membeli sebanyak 1 gram. Kemudian dipecah menjadi 8 poket hemat, 1 paket di jual seharga dua ratus ribu rupiah,” urainya

AKP I Gusti Ngurah Suarka, menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, kemudian melakukan pengintaian dan dilakukan penggeledahan rumahnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas AKP Suyono, menghimbau agar para penikmat dan penjual Narkotika jenis apapun, untuk tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan Narkotika di Bontang.

“Polres Bontang tetap komitmen, tidak akan berkompromi terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba. Kami akan terus memerangi peredaran Narkoba di Kota Taman ini,” tegasnya.

Adapun pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara.

Related posts

PABBSI Samarinda Gelar Indonesia Muscle Championship, 156 Atlet Tampil.

natmed

Dapur Umum TNI/Polri Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Covid-19

natmed

Jaksa Masuk Sekolah Berikan Pemahaman Hukum

Nediawati