Artikel ini telah dilihat : 579 kali.
Pemkot Samarinda

Banyak Manfaat, Parkir Nontunai Mulai Diberlakukan di Samarinda

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memberlakukan parkir cashless atau nontunai, hari ini, Senin (1/7/2024).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan pemberlakuan sistem parkir otomatis digitalisasi ini sebagai bagian dari inisiatif untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.

Inovasi ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 12/2021 tentang Transportasi Cerdas dan Parkir Digitalisasi.

“Sesuai dengan arahan Permenhub Nomor PM 12 Tahun 2021, pembayaran parkir kini menggunakan sistem digital yang terkoneksi dengan database. Masyarakat sudah bisa menggunakan kartu uang elektronik di pintu masuk mal,” ujar Manalu saat diwawancarai oleh awak media di parkiran Big Mall, Senin (1/7/2024).

Masyarakat dapat menikmati kemudahan dengan hanya menempelkan kartu elektronik pada pintu masuk dan keluar tanpa perlu mengambil karcis parkir.

“Ketika kartu elektronik ditempel, pintu gate langsung terbuka. Tidak perlu lagi mengambil karcis parkir. Pada saat pembayaran, cukup tempel kartu elektronik, dan pintu akan terbuka jika saldo mencukupi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasar Kedondong akan Buka Lelang Kerja Sama Baru

Manalu juga memberikan apresiasi kepada Big Mall yang telah mendukung implementasi sistem cashless 100 persen di tempat parkir otonom mereka. Big Mall telah bekerja sama dengan empat bank untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan kartu elektronik.

”Ada biaya yang harus dibayar. namun dengan penerapan sistem cashless ini, kita berharap pajak parkir akan meningkat dan masyarakat semakin terbiasa dengan pembayaran digital,” tambahnya.

Selain meningkatkan efisiensi, penerapan sistem ini juga bertujuan mengurangi penggunaan kertas dan limbah yang berkontribusi pada efek rumah kaca.

“Dengan sistem ini, kita mengurangi penggunaan kertas yang berdampak pada lingkungan. Ini adalah langkah menuju terciptanya langit biru di Kota Samarinda,” kata Manalu.

Dalam upaya mendukung implementasi parkir digital, Dishub juga akan mengenakan tarif maksimal sebesar Rp15.000 bagi pengguna yang masih membayar dengan uang tunai.

“Kami berharap ini bisa membiasakan masyarakat untuk beralih ke sistem pembayaran digital,” tandasnya.

Related posts

Sekolah Bertaraf Internasional di Samarinda Mulai Dikerjakan April Mendatang

Laras

Pemkot Samarinda Akan Luncurkan KKPD Tahun 2024

Laras

11 Tahun Tak Bayar Retribusi, 6 Ruko di Citra Niaga Bakal Disegel

Phandu