Politik

Banyak Aspirasi Masyarakat Gugur, Damayanti Minta Anggaran Lebih Berpihak

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Damayanti Saat Memberikan Keterangan Pers, Senin,16/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Damayanti menyoroti banyaknya aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi dalam pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim untuk rencana pembangunan daerah.

Panitia Khusus (Pansus) Pokir DPRD Kaltim sebelumnya menghimpun lebih dari 300 usulan dari masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses anggota dewan di berbagai daerah.

Namun dalam proses pembahasan, jumlah tersebut menyusut cukup jauh. “Memang saya kebetulan tidak masuk di Pansus Pokir. Tapi dari informasi yang saya dapat, Pansus itu menghimpun sekitar 300 lebih aspirasi masyarakat. Kemudian dalam prosesnya yang terakomodir sekitar 160-an,” ujarnya kepada awak media, Senin 16 Maret 2026.

Jumlah itu kembali berkurang setelah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dari ratusan aspirasi yang masuk, pemerintah provinsi hanya mampu mengakomodasi sekitar 60 usulan.

“Dalam perjalanan RDP bersama TAPD dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, ternyata pemerintah provinsi hanya bisa mengakomodir sekitar 60-an aspirasi. Nah ini yang kemudian menjadi pertanyaan kita bersama,” katanya.

Ia memahami bahwa keterbatasan tersebut tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Damayanti menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur pada 2025 tercatat sekitar Rp21 triliun. Anggaran itu kemudian turun menjadi sekitar Rp15 triliun pada 2026 dan diperkirakan kembali menurun pada 2027.

“Memang kita pahami sekali bahwa APBD kita dari tahun ke tahun mengalami kemerosotan. Tahun 2025 sekitar 21 triliun, kemudian 2026 turun menjadi sekitar 15 triliun, dan diprediksi 2027 bisa turun lagi menjadi sekitar 12 triliun,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat seharusnya tetap menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

DPRD dan pemerintah daerah pada dasarnya memegang mandat sebagai pelayan masyarakat, sehingga harapan warga yang disampaikan melalui reses seharusnya diperjuangkan semaksimal mungkin.

“Menurut saya yang perlu diperhatikan, kita sebagai pemerintah, DPRD dan eksekutif yang paling berharga itu produk pelayanan kepada masyarakat. Maka seharusnya aspirasi masyarakat ini jangan terlalu ditinjau atau dikurangi,” tegasnya.

Ia mendorong agar usulan masyarakat tetap dimasukkan dalam perencanaan pembangunan dan diperjuangkan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Kita tampung saja apa yang menjadi harapan masyarakat. Kita usahakan, kita perjuangkan dan kita akomodir,” ujarnya.

Pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran, terutama untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.

Belanja yang bersifat seremonial bisa ditinjau ulang agar ruang fiskal dapat dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan warga.

“Banyak hal lain yang bisa kita pertimbangkan, misalnya kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial. Jangan sampai mengorbankan harapan-harapan masyarakat Kaltim,” katanya.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh DPRD maupun pemerintah daerah merupakan amanah untuk melayani masyarakat, sehingga setiap kebijakan anggaran harus tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Bagaimanapun juga DPRD dan pemerintah ini jabatan yang kami emban adalah jabatan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.

Related posts

Neni Yakin Apabila PAN Mengusung, Kemenangannya Bisa di Capai Bersama

natmed

Bontang Bisa Mencontoh Kota Belitung, Bekas Tambang Bisa Jadi Wisata

Nediawati

Dukungan Kuat Datang dari Dua Jalur, Andi Harun Mantap Maju Pilkada Lewat Parpol

Arum