Kalimantan Timur

Badan Kesbangpol Kaltim Bantah Kumpulkan Ormas untuk Redam Aksi 21 April

Teks: Plt Kepala Kesbangpol Kaltim Arih Franata Filifus Sembiring Saat Wawancara Bersama Awak Media, Senin,13/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim membantah anggapan bahwa kegiatan silaturahmi dan coffee morning bersama ratusan organisasi kemasyarakatan (ormas) berkaitan dengan upaya meredam rencana aksi demonstrasi pada 21 April mendatang.

Kegiatan yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin 13 April 2026 itu disebut sebagai agenda pembinaan sekaligus perkenalan Plt Kepala Kesbangpol Kaltim Arih Franata Filifus Sembiring.

“Saya selaku Plt Kesbangpol ingin bertatap muka dengan seluruh ormas yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya, untuk merangkul dan menjaga kesinambungan silaturahmi antara pemerintah dan seluruh ormas,” ujar Sembiring.

Kegiatan tersebut telah direncanakan sebelum mencuatnya isu aksi 21 April, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan dinamika yang berkembang belakangan.

“Tidak ada kaitan dengan 21 April. Saya duluan sebarkan surat, tapi memang tidak ada kaitannya dengan itu,” tegasnya.

Forum tersebut menjadi ruang awal bagi dirinya untuk mengenal lebih dekat organisasi masyarakat di Kaltim, sekaligus membuka kanal komunikasi yang lebih luas.

“Saya murni ingin kenalan dan mengetahui ormas, sekaligus dapat masukan dan kritik yang gunanya untuk membangun Kaltim,” katanya.

Sembiring juga mengakui adanya beragam persepsi di masyarakat terkait rencana aksi yang akan digelar dalam waktu dekat. Ia menilai, munculnya rasa tidak didengar atau tidak terfasilitasi merupakan hal yang wajar.

“Ada yang merasa masyarakat tidak difasilitasi, tidak didengarkan. Rasa seperti itu kan biasa muncul, ada ketidaknyamanan. Tapi kami pemerintah provinsi akan membuka diri terhadap masukan,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi, selama dilakukan secara tertib.

“Saya juga akan hadir tanggal 21 bersama teman-teman yang ingin bertemu. Pemerintah siap menerima kritik dan saran dari masyarakat,” katanya.

Namun demikian, Sembiring mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum dan tetap menjaga ketertiban.

“Kalau memang harus ada kegiatan tanggal 21, lakukan dengan cara beradat. Kita orang Kaltim, lakukan dengan cara terbaik. Tolong jangan berbuat melanggar hukum serta jangan sampai mencoreng nama baik kita,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah menutup diri terhadap kritik, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tetap terbuka, bahkan di luar forum resmi.

“Yang punya nomor saya, silakan komunikasi kapan saja. Apa yang mereka inginkan, apa yang mereka suarakan, bisa disampaikan,” ujarnya.

Sembiring menambahkan, kantor gubernur merupakan ruang publik yang dapat diakses masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Kantor Gubernur bukan milik kami, tapi milik bersama. Silakan datang untuk menyampaikan kebutuhan. Kami sebagai pelayan masyarakat tentu akan melaksanakan tugas, tapi beri kami kritik dan masukan,” katanya.

Terkait pelaksanaan kegiatan, Badan Kesbangpol Kaltim mengundang sekitar 500 perwakilan organisasi kemasyarakatan, dengan tingkat kehadiran mencapai 300 hingga 350 peserta.

“Ini memang bagian dari silaturahmi. Saya dilantik 11 Maret, jadi saya minta diadakan pertemuan ini untuk menjalin komunikasi awal dengan ormas,” pungkasnya.

Related posts

Tak Tergantikan, Said Amin Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kaltim

Yunus Budi Kartika

Akmal Malik Bangga Perda Pajak dan Retribusi Jadi Perda

Laras

Pesan Agus Trianur Pada Uji Publik Penyusunan Peraturan BNPB

Laras