Samarinda,Natmed.id – DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya menyetujui perubahan APBD Kota Samarinda tahun 2023 senilai Rp4,7 triliun.
Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Sidang III yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda Sugiono di DPRD Samarinda pada Jumat (1/9/2023).
Rapat paripurna dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Samarinda Sugiono dan berlanjut dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD. Akhirnya, 8 fraksi di DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2023, sehingga raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
APBD Perubahan Samarinda tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp800 miliar dari APBD murni sebelumnya hanya mencapai Rp3,9 triliun. Kenaikan ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp401 miliar dan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp398 miliar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam pidatonya menjelaskan bahwa perubahan APBD ini didasari oleh perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan.
Selain itu, saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, serta ada penyesuaian sasaran kegiatan dan penyesuaian dengan pendapatan asli daerah dan dana transfer.
Andi Harun juga menekankan bahwa terdapat penyesuaian perubahan indikator kinerja kegiatan dan indikator kinerja program, serta penyesuaian program dan kegiatan untuk mengatasi permasalahan aktual yang memerlukan penanganan segera.
“Selain itu ada juga penyesuaian perubahan indikator kinerja kegiatan dan indikator kinerja program serta penyesuaian program dan kegiatan untuk merespon permasalahan aktual yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera,” tandasnya.