National Media Nusantara
DPRD Kaltim

APBD Kaltim Tembus Rp17 Triliun Lebih

Samarinda,Natmed.id– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 disetujui oleh DPRD Kaltim sebesar Rp 17,20 triliun. Angka ini merupakan angka tertinggi dalam sejarah APBD Kaltim selama ini yang biasanya hanya pada kisaran Rp 12-15 triliun saja setiap tahunnya.

Penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dilaksanakan pada Rapat Paripurna Ke-50 bertempat di Gedung D Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin malam (14/11/2022).

Pembahasan APBD 2023 mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, anggaran Rp 17,20 triliun adalah angka pendapatan daerah yang cukup tinggi. Tetapi, ujarnya perlu diingatkan ada lebih dari Pembiayaan Anggaran (SILPA) juga cukup besar yaitu Rp 1,65 triliun pada APBD 2022.

“Berarti tidak terserap. Itu ada masalah di SILPA,” jelas Hasanuddin.

Ditambahkannya, agar tidak ada dana yang tidak terpakai dan berakibat SILPA, dirinya menginginkan adanya perubahan sistem penggunaan anggaran yang baik dari eksekutif di tahun mendatang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang mewakili langsung Gubernur Isran Noor menjelaskan, APBD sebesar Rp 17,20 triliun di 2023 merupakan tertinggi sepanjang pemerintahan provinsi Kaltim, dan ia berharap semoga pembangunan di Kaltim lebih baik dan maju lagi.

“Kalau saya salah coba di cek, seingat saya dulu pernah Rp 15 triliun tertinggi, lalu turun naik. Sekarang Rp 17 triliun terbesar dan tertinggi sepanjang sejarah Kaltim. Tentu harapan kita anggaran besar ini semoga bermanfaat serta mensejahterakan untuk masyarakat,” jelasnya.

Meski nilai APBD tertinggi sepanjang sejarah, menurut Wagub hal ini tak cukup apalagi untuk menunjang Ibu Kota Negara (IKN) dengan ikut membangun daerah sekitarnya.

Untuk itu, wagub berharap andil pusat dalam pemberian bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau proyek investasi skala besar yang dapat diberikan kepada Kaltim.

“Anggaran Rp 17 triliun tetap kecil dibanding provinsi kita yang luas. Oleh karena itu kita berharap tetap bantuan dari pusat dalam bentuk DAK, proyek-proyek investasi yang besar, karena kita kan menjadi IKN, kalau bicara IKN (angka) Rp 17 triliun tidak ada apa-apanya,” ujar Hadi Mulyadi.(*)

Related posts

Infrastruktur dan Akses Internet Menunjang Pengembangan Wisata

Laras

Perubahan APBD Kaltim 2024, Eliminasi Hibah dan Fokus Belanja Langsung

ericka

Nidya Listiyono Kaltim Ajak Warga Bersatu Dalam Perbedaan

Vinsensius