National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Anggaran 20 Persen Belum Mencukupi Kebutuhan Pendidikan

Samarinda,Natmed.id -Amanat undang-undang telah mengisyaratkan minimal 20 persen dari APBD, alokasinya untuk postur anggaran pendidikan, tapi nyatanya di lapangan besaran anggaran tersebut masih kurang.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi saat ditemui awak media saat menghadiri gelar seni dan pelepasan siswa/siswi SMP Negeri 5 Kota Samarinda angkatan 41 tahun pelajaran 2023,di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (3/5/2023).

Subandi menilai sejak 10 tahun diadopsinya kebijakan 20 persen anggaran pendidikan di APBN/APBD tersebut masih belum cukup untuk mengakomodir seluruh kebutuhan dari setiap fungsi penyelenggaraan pendidikan.

“Memang amanat undang-undang telah mengisyaratkan minimal 20 persen dari APBD alokasinya untuk postur anggaran pendidikan, tapi nyatanya di lapangan besaran anggaran tersebut masih kurang,” ungkapnya

Pasalnya dijelaskan Subandi mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan tersebut dialokasikan untuk seluruh indikator penyelenggaraan dunia pendidikan baik dari segi sarana prasarana, kesejahteraan guru / tenaga pendidik, pengelolaan proses dan isi di satuan pendidikan.

Sehingga hasil alokasi anggaran pendidikan dirasa Subandi belum maksimal dan tidak memuaskan karena terbatas jumlah dan penggunaannya. Diterangkannya jika penjabaran program 20 persen pendidikan itu diperuntukkan bagi setiap unsur pendidikan mungkin saja terpenuhi, tapi jika secara keseluruhan maka tidak akan mampu.

“Saya rasa kurang dalam artian ketika 20 persen itu hanya dialokasikan untuk sarana dan prasarana pendidikan mungkin cukup, tapi karena 20 persen juga include di dalamnya itu untuk guru, honorer, dan lain sebagainya tentu tidak cukup untuk mengakomodir seluruh kebutuhan itu,” ujar dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menuturkan meski tidak mampu menyelesaikan seluruh peroalan pendidikan, pihaknya terus mendorong Pemkot Samarinda terus memastikan anggaran 20 persen pendidikan tetap dikucurkan karena amanat undang-undang.

“Harapan kita Pemerintah Kota samarinda khususnya memperhatikan sapras pendidikan di Kota Samarinda baik SD, SMP, SMA bahkan hingga perguruan tinggi,” harapnya.

Related posts

Dewan Minta Masalah Sampah Serius Ditangani

Nediawati

Bentengi Pelajar Dari Bahaya Narkoba

Febiana

Tidak Hanya Mega Proyek, Pemkot Samarinda Diminta Prioritaskan Kebutuhan Warga

Irawati