Samarinda, Natmed.id – Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun menanggapi sidang gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, gugatan yang diajukan oleh pemohon pasangan calon presiden nomor urut 1 dan 3 itu bakal ditolak oleh MK.
“Dengan yakin saya percaya bahwa dalam sidang MK pada 22 April mendatang, (permohonan) pemohon 01 dan 03 akan ditolak karena saya telah mengikuti persidangan tersebut. Sebagai seorang mantan pengacara, saya memahami hal ini,” ujarnya, Minggu (7/4/2024).
Pada Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (4/4/2024), Wali Kota Samarinda Andi Harun disebut terlibat dalam dugaan pelanggaran oleh pejabat atau kepala daerah.
Meski namanya disebut terkait dugaan pelanggaran, Andi Harun menegaskan bahwa dia tidak keberatan dengan tuduhan tersebut.
“Saya yakin bahwa klaim tersebut tidak beralasan, karena saya yakin klip video tersebut telah diedit dengan sengaja untuk memberikan kesan yang salah,” ungkapnya.
Andi Harun juga memaparkan bahwa tidak akan ada tindak lanjut terhadap tuduhan tersebut. Sebab, menurutnya, klaim tersebut tidak disertai dengan bukti yang cukup.
“Dalam pengadilan, klaim atau opini saja tidak cukup. Harus ada bukti konkret. Itulah esensi dari proses peradilan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap pelanggaran seharusnya dilaporkan pada waktu yang sesuai selama proses pemilihan.
“Jika ada pelanggaran selama kampanye, itu harus dilaporkan pada saat itu juga. Bukan setelah pemungutan suara selesai. Sudah terlambat,” katanya.
Lebih lanjut Andi Harun juga menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran atau ketidaknetralan, seharusnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama proses pemilihan. “Jika dibutuhkan, saya siap menyajikan bukti yang dibutuhkan saat sidang MK,” katanya.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan meski tidak menyangkal niatnya untuk mendukung kampanye Capres 02, Andi Harun memastikan bahwa saat itu sedang masa cuti dari jabatannya sebagai wali kota.