Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Riza Indra Riadi diyakini akan mampu menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang. Hal tersebut diungkapkan Andi Faisal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang.
Dilansir dari Infosatu.co pada Senin, (28/9/2020), dikatakan Andi Fais, sapaan karibnya, bahwa Riza akan mampu menjalankan tugas dan wewenang memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 2020.
“Semoga tetap saling berkoordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” kata Andi Fais.
Ia berharap mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim itu dapat menjaga pelaksanaan pilkada yang kondusif, aman dan berjalan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“DPRD ingin agar Riza mampu menjalankan tugasnya menjaga ketenangan dan kedamaian selama proses Pilkada Bontang 2020 sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.