Samarinda,Natmed.id – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor mendorong pemerintah kota (pemkot) melakukan perbaikan maupun penambahan infrastruktur pendidikan di Kota Tepian.
Desakan itu disampaikan setelah mengetahui adanya sejumlah siswa yang kesulitan menemukan sekolah yang tak jauh dari tempat tinggal mereka. Ahmat merasa prihatin dengan kondisi tersebut.
Apalagi, kebijakan pemerintah telah menetapkan minimal alokasi dana pendidikan sebanyak 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kekurangan yang signifikan.
“Kekurangan bangunan sekolah menyebabkan masalah zonasi dan mempersulit akses pendidikan bagi anak-anak kita,” ujar Sopian dalam pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Selasa (7/5/2025).
Kondisi semacam itu terjadi di wilayah sejumlah kecamatan, seperti Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir. Di sana, kata Ahmat masih kekurangan infrastruktur pendidikan yang memadai.
Untuk meningkatkan infrastruktur di bidang pendidikan, Ahmat mendorong agar alokasi dananya tidak terbatas pada ketergantungan APBD.
Namun, juga memperjuangkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengalokasikan lebih banyak dana untuk sektor pendidikan.
“Kami berharap Pemkot Samarinda bisa lebih serius menangani masalah pendidikan ini, terutama dalam meningkatkan kualitas dan ketersediaan fasilitas pendidikan di setiap kecamatan,” tandasnya.